Padang (pilar.id) – Sebanyak 518 orang anggota Negara Islam Indonesia (NII) menggelar cabut baiat dan menyatakan ikrar setia ke Negara Kesatuan Republik Indonesia di gedung Maharajo Dirajo, Batusangkar, Tanah Datar, Jumat (29/4/2022) sore.
518 orang yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII) yang mencabut ba’iat untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu berasal dari Kota Padang, Kabupaten Agam, Tanah Datar, Solok, Solok Selatan, Payakumbuh, Sijunjung, dan 50 daerah lainnya.
Dalam keterangannya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa mengatakan, ia meyakini mereka yang saat ini telah mencabut baiat sebelumnya ikut kelompok itu hanya karena dibujuk dan dirayu.
“Dari lubuk hati yang paling terdalam saya menyampaikan apresiasi dan rasa terharu atas kesadaran saudara-saudara untuk kembali berikrar setia kembali ke NKRI,” kata Teddy.
Ia pun menegaskan akan memberikan tenggat waktu sampai tanggal 20 Mei 2022 yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional bagi anggota NII yang belum mencabut baiat-nya. “Jika tidak melakukan cabut ba’iat akan saya tegakkan hukum yang sekeras kerasnya,” tegasnya.
Kapolda juga menyampaikan bahwa dalam sejarah berdirinya Republik Indonesia, aktor intelektualnya berasal dari Minangkabau mulai dari proklamator Bung Hatta, dengan perumusnya M. Yamin, Sutan Syahrir, Tan Malaka, Imam Bonjol, M Natsir, dan Rasuna Said.
“Apakah saudara-saudara tahu bahwa tokoh-tokoh tersebut adalah pendiri bangsa. Maka saya berharap jangan nodai warisan dari tokoh Minang yang sudah berjuang mengobarkan darah dan air mata demi berdirinya NKRI,” kata dia.
Ia meminta jangan nodai dengan rencana yang disusun kelompok radikal baik itu makar atau tindakan separatis lainnya karena Polri dan TNI akan menjadi garda terdepan dan benteng terakhir demi menjaga keutuhan NKRI. (usm/hdl/ant)










