Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Danantara Tetapkan Delapan Mitra PSEL Batch II, Percepat Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Indonesia
  • Maxim Gelar Zumba Akbar di Surabaya, Targetkan 3.000 Peserta dengan Doorprize dan Beragam Aktivitas Seru
  • Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi Tekankan Pejabat Fungsional Harus Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat
  • Berburu Promo Tiket Murah di Travel Fair? Waspadai 3 Hal Penting Ini Agar Tidak Buntung
  • Edukasi Perimenopause Primaya Hospital: Kunci Perempuan Tetap Sehat dan Produktif di Usia 40-an
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Wali Kota Bogor Akan Tutup 222 Minimarket yang Berdiri Berdekatan

Wali Kota Bogor Akan Tutup 222 Minimarket yang Berdiri Berdekatan

Peristiwa M. Fathur Rohman19 Mei 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wali Kota Bogor, Bima Arya

Jakarta (pilar.id) – Bukan hal yang asing lagi di berbagai daerah di Indonesia menjumpai adanya dua minimarket yang berdiri berdekatan. Bahkan, tidak jarang lokasinya bukan saja berdekatan tetapi mepet berdampingan.

Namun, hal ini kini menjadi perhatian bagi Pemerintah Kota Bogor dan DPRD Kota Bogor. Sebab, pemerintah setempat telah membuat peraturan bahwa jarak pendirian minimarket setidaknya harus memenuhi jarak 500 meter.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto pun memberikan hibauan tegas. Ia memberikan ancaman akan menutup minimarket yang berdiri berdekatan kurang dari 500 meter sesuai dengan aturan.

Bima Arya pun mendapatkan laporan dari DPRD Kota Bogor bahwa ada sejumlah 222 minimarket di daerahnya yang berdiri bedekatan. Ia pun menyetujui usulan dari DPRD yang mendesaknya melakukan tindakan tegas.

“Saya setuju, saya mendukung, ya. Dari awal kita tegas. Saya akan cek lagi, apabila bertentangan dengan aturan, apalagi bertentangan dengan RTRW, tidak akan diizinkan. Nggak ada cerita, itu pasti kita akan tutup, ” kata Bima, Kamis (19/5/2022).

Bima memberi tanggapan atas kritikan DPRD ihwal beroperasinya ratusan minimarket namun belum juga diindahkan pengelola maupun ada tindakan dari Pemerintah Kota Bogor.

Wali Kota Bogor itu menegaskan tidak ada akan ada celah lagi ke depan, kecuali penutupan. “Kita tutup. Kita cek lagi, kita tutup,” tegasnya.

Komisi I DPRD Kota Bogor sebelumnya meminta pemerintah setempat menindak 222 minimarket yang belum memiliki izin karena jaraknya berdekatan.

Baca Juga  Rayakan HUT RI Ke-77, Tokoh Lintas Agama Kota Bogor Doa Bersama

Dewan menilai maraknya minimarket berdekatan karena belum terintegrasinya perizinan di dalam Online Single Submission (OSS).

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Safrudin menuturkan dengan belum terbitnya peraturan wali kota (perwali) tentang perizinan yang terintegrasi, DPMPTSP diharapkan segera melakukan perbaikan agar ke depan masyarakat bisa lebih leluasa dalam menggunakan OSS.

Safrudin menyebut masih ada 103 perwali yang belum dikeluarkan Pemerintah Kota Bogor, di antaranya mengenai perizinan usaha.

Dia menyinggung perihal pelaksanaan perizinan pembangunan minimarket di Kota Bogor yang kurang terawasi karena salah satunya belum terintegrasinya perizinan

Dia menilai pelaksanaan Perwali Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan belum maksimal.

Padahal di dalam perwali itu sudah jelas ditekankan bahwa pendirian minimarket memiliki batas khusus minimal 500 meter. Namun pada kenyataannya, masih banyak minimarket yang berdiri berdekatan.

Apalagi, Kota Bogor sudah ada Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perlindungan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi yang bersinggungan dengan pelaksanaan perwali soal minimarket.

Jarak minimarket juga berpengaruh terhadap pertumbuhan, perkembangan, dan keberadaan pelaku UMKM dan koperasi ketimbang membiarkan minimarket menjamur di Kota Bogor tidak teratur.

Dari data yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UMKM) Kota Bogor, dari 520 minimarket, 222 di antaranya belum mengantongi Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS).

Baca Juga  Koordinasi dengan Pemprov Jabar, Pemkot Bogor Batal Menghentikan PTM di Seluruh Sekolah

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, Atang Trisnanto mendukung moratorium IUTS kepada 222 minimarket yang sudah berdiri di daerahnya dengan mempertimbangkan ada jarak yang cukup berdekatan.

Menurutnya, wacana Pemerintah Kota Bogor mengenai moratorium patut didukung karena memang perlu ada pembatasan pendirian minimarket di Kota Bogor. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
DPRD Kota Bogor Minimarket Pemkot Bogor

Berita Lainnya

Rayakan HUT RI Ke-77, Tokoh Lintas Agama Kota Bogor Doa Bersama

17 Agustus 2022

Terbukti jadi Afiliasi Holywings Indonesia, Pemkot Bogor Segel Elvis Cafe

25 Juni 2022

Disdukcapil Go to School, Pemkot Bogor Mudahkan Pelajar Miliki KTP

19 Mei 2022

Koordinasi dengan Pemprov Jabar, Pemkot Bogor Batal Menghentikan PTM di Seluruh Sekolah

2 Februari 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya

Danantara Tetapkan Delapan Mitra PSEL Batch II, Percepat Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Indonesia

21 Juli 2026
Maxim menggelar Zumba Akbar di Taman Bungkul Surabaya pada 26 Juli 2026 dengan target 3.000 peserta, doorprize menarik, dan berbagai aktivitas seru.

Maxim Gelar Zumba Akbar di Surabaya, Targetkan 3.000 Peserta dengan Doorprize dan Beragam Aktivitas Seru

21 Juli 2026
Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi meminta pejabat fungsional bekerja berintegritas dan berorientasi pada manfaat nyata agar masyarakat memperoleh pekerjaan layak.

Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi Tekankan Pejabat Fungsional Harus Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat

21 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.