Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Berburu Promo Tiket Murah di Travel Fair? Waspadai 3 Hal Penting Ini Agar Tidak Buntung
  • Edukasi Perimenopause Primaya Hospital: Kunci Perempuan Tetap Sehat dan Produktif di Usia 40-an
  • Hari Anak Nasional 2026: Baby Happy Perluas Gerakan Anti Ruam Sasar 50 Ribu Ibu dan Bayi
  • Universitas Paramadina dan Komisi X DPR RI Bahas Transformasi Pendidikan Nasional di Era AI
  • Gubernur Khofifah Lesehan Bareng Ribuan Warga Nobar Final Piala Dunia 2026 di Grahadi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pelan-Pelan BPJS Kesehatan akan Hapus Kelas Rawat Inap di Rumah Sakit

Pelan-Pelan BPJS Kesehatan akan Hapus Kelas Rawat Inap di Rumah Sakit

Peristiwa M. Fathur Rohman5 Juli 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
BPJS Kesehatan kini menjadi syarat untuk proses jual beli tanah (Foto: M. Fathur Rohman, pilar.id)

Jakarta (pilar.id) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah mengeluarkan wacana untuk menghapus kelas-kelas layanan yang ada di program asuransi kesehatan mereka.

Masyarakat yang dulunya membayar iuran BPJS Kesehatan sesuai kelas ekonomi, nantinya akan diminta untuk membayar iuran yang jumlahnya sama dengan skema baru. Salah satu indikator yang dijadikan patokan besaran iuran adalah penghasilan dari peserta BPJS Kesehatan.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga berencana untuk menghapus kelas rawat inap di rumah sakit. Nantinya, kelas-kelas tersebut akan diganti dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS).

Namun, proses penghapusan kelas rawat inap jadi KRIS tersebut tak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.

“Pelaksanaannya harus hati-hati dan tidak tergesa-gesa, karena memerlukan proses yang komprehensif dan lebih baik lagi,” ujarnya saat menggelar Publik Ekspose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan 2021 melalui zoom meeting yang dipantau dari Kudus, Selasa (5/7/2022).

Menurut dia, perubahan menjadi Kris harus pelan-pelan, karena di rumah sakit juga perlu melakukan perubahan fisik ruang rawat inapnya.

Bagi rumah sakit pemerintah daerah untuk melakukan perubahan fisik bangunan, tentunya membutuhkan tahapan yang lebih lama, karena ada persetujuan dengan DPRD setempat.

Selain itu, imbuh dia, perlu duduk bersama untuk merumuskan kembali yang tepat seperti apa, termasuk untuk kesiapan rumah sakitnya sendiri. Apalagi, rumah sakit juga harus memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan, salah satunya terkait standar ruang rawat inapnya.

Baca Juga  BPJS Kesehatan Jemput Bola Permudah Layanan untuk ASN di DP3A Aceh

“Sebelum diputuskan, tentunya perlu ada perumusan kembali dan kesepakatan tentang tujuan dan definisi KRIS. Bagaimana kriterianya, apakah fisik dan nonfisik,” ujarnya.

Misalnya, untuk kriteria nonfisik, karena ada pertanyaan dari pasien terkait anggapan dipulangkan lebih awal. Jika belum ada petunjuk klinis medisnya, seharusnya jangan dipulangkan, sehingga muncul persepsi sudah harus pulang atau dananya tidak cukup.

Untuk itu, kata dia, perlu pertimbangan yang komprehensif dan lebih matang serta seksama, sehingga perlu waktu untuk perumusannya.

Karena membutuhkan waktu dan kesiapan, selanjutnya dilakukan uji coba penerapan KRIS di beberapa rumah sakit khusus vertikal milik Kementerian Kesehatan, termasuk terhadap peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).

Rumah sakit yang dinyatakan siap melaksanakan uji coba penghapusan kelas rawat inap BPJS Kesehatan, meliputi Rumah Sakit dr. Sardjito di Yogyakarta, RS TNI AD Reksodiwiryo di Padang Sumatra Barat, dan RS Pongtiku Toraja Utara. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
BPJS Kesehatan Kelas BPJS Kesehatan kelas rawat inap kelas rawat inap standar (KRIS)

Berita Lainnya

Mobile JKN dari BPJS Kesehatan

Pemerintah Buka Program Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025–2026, Ini Syarat dan Cara Dapatkannya

6 November 2025
BPJS Kesehatan dorong Prolanis tangani diabetes dan hipertensi, tekan beban pembiayaan kesehatan, tingkatkan kualitas hidup peserta JKN.

BPJS Kesehatan Perkuat Prolanis, Tekan Penyakit Kronis dan Biaya Kesehatan

21 Oktober 2025
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (foto: Hendro D. Laksono, pilar.id)

BPJS Kesehatan Perkuat Perlindungan Anak Sejak Lahir Lewat Program PESIAR

5 September 2025
Mobile JKN dari BPJS Kesehatan

Skrining BPJS Online 2025, Deteksi Dini Penyakit Kronis Sebelum Menyesal Kemudian

9 Juli 2025
Aplikasi JKN Mobile memudahkan peserta BPJS Kesehatan dalam mengakses layanan, cek kepesertaan, daftar online, hingga cari rumah sakit terdekat.

JKN Mobile Solusi Layanan BPJS Kesehatan Era Digital, Simak Cara Download dan Registrasinya

15 Mei 2025
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Dorong RS Swasta Surabaya Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

26 Maret 2025
Camat Pabean Cantikan, Muhammad Januar Rizal

Pemkot Surabaya Gerak Cepat Tangani Warga Penderita Kanker di Songoyudan

22 Juni 2024
Ilustrasi Surat Ijin Mengemudi (foto: Dok Humas Polri)

Tujuh Wilayah Ini Sudah Memberlakukan Uji Coba Pembuatan SIM Wajib BPJS Kesehatan

3 Juni 2024

BPJS Kesehatan Jemput Bola Permudah Layanan untuk ASN di DP3A Aceh

9 Agustus 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Head of Travel Management & Direct Retail PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Indonesia), Maria Susana

Berburu Promo Tiket Murah di Travel Fair? Waspadai 3 Hal Penting Ini Agar Tidak Buntung

20 Juli 2026
Primaya Hospital gelar seminar edukasi perimenopause. Pahami perubahan hormon, gejala fisik, hingga perawatan medis bagi perempuan usia 40 tahun ke atas.

Edukasi Perimenopause Primaya Hospital: Kunci Perempuan Tetap Sehat dan Produktif di Usia 40-an

20 Juli 2026
Menyambut Hari Anak Nasional 2026, Baby Happy gelar Gerakan Anti Ruam di 10 kota untuk lindungi skin barrier bayi demi tumbuh kembang optimal.

Hari Anak Nasional 2026: Baby Happy Perluas Gerakan Anti Ruam Sasar 50 Ribu Ibu dan Bayi

20 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.