Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Teten Masduki Wajibkan Infrastruktur Publik beri Ruang Promosi UMKM 30 Persen

Teten Masduki Wajibkan Infrastruktur Publik beri Ruang Promosi UMKM 30 Persen

Peristiwa M. Fathur Rohman15 Juli 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Bagian luar Rest Area KM 260B Banjaratma di Brebes, Jawa Tengah, Jumat (15/7/2022). (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Demi melakukan pembenahan ekosistem ekonomi kerakyatan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mewajibkan infrastruktur publik untuk memberikan ruang promosi bagi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 30 persen.

Salah satu langkah yang dilakukan oleh Kemenkop dan UKM, adalah dengan membentuk nota kesepahaman terkait penyediaan tempat promosi UMKM tersebut. Nota kesepahaman tersebut dilakukan di Rest Area KM 260B Banjaratma, Brebes, Jawa Tengah, Jumat (15/7/2022).

Nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Kemenkop dan UMKM bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perhubungan.

“Sekarang pengelola rest area, terminal, stasiun, maupun bandara tak usah ragu lagi. Meskipun 100 persen produknya UMKM, justru mampu menarik pengunjung lebih besar sehingga menjadi daya tarik yang luar biasa,” ucapnya lewat keterangan resmi, Jakarta.

Rest Area KM 260B Banjaratma dipilih lantaran pengelolaan di kawasan itu dinilai sangat baik sehingga lokasi tersebut menjadi role model bagi penyedia infrastruktur publik dalam memberikan ruang promosi terhadap UMKM.

Hampir 100 persen tenant atau 158 usaha di Rest Area KM 260B Banjaratma diperuntukkan UMKM yang terdiri dari 130 UMKM dengan produk makanan, minuman, kerajinan dan oleh-oleh. Serta 28 UMKM produk fesyen Sentral Batik Indonesia.

“Saya berterima kasih kepada pengelola Banjaratma ini karena sejak awal memberikan kemudahan bagi UMKM, terutama soal tarif. Bahkan pada awal pandemi COVID-19 diberikan pembebasan sewa dengan keringanan hingga 50 persen,” ujar dia.

Baca Juga  62 Ribu UMKM Kota Surabaya Ditargetkan Dapat Nomor Induk Berusaha

Pada perkembangannya, lanjut Menkop, banyak ruang publik berasal dari aset terbengkalai yang dijadikan tempat berkumpul anak muda. Misalnya, di M Bloc Jakarta yang setiap hari telah sukses menjaring 11 ribu pengunjung atau hampir sama dengan jumlah kunjungan mal besar.

Kemudian ada juga Pos Bloc dan Sarinah di Jakarta, serta Fabriek Bloc di Sumatera Barat yang menjaring pengunjung hingga 41 ribu.

“UMKM perlu kita dampingi dan diberi ruang, maka mereka tangguh. UMKM tak lagi ditempatkan sebagai penyangga, tetapi sebagai ekonomi subsisten, yakni sebagai fondasi ekonomi nasional,” kata Teten.

Nota kesepahaman bersama itu disusun sesuai mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UKM.

Mandat tersebut mengamanatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, atau badan usaha swasta menyediakan tempat promosi pengembangan UMK minimal 30 persen dari total luas lahan area komersial, luas tempat perbelanjaan, dan tempat promosi yang strategis pada infrastruktur publik. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kemenkop RI Kementerian Koperasi dan UMKM Rest Area Banjaratma UMKM

Berita Lainnya

Menteri Erick Thohir bersama Mendag Zulkifli Hasan saat melihat produk mitra binaan Pertamina

Pertamina Bawa Program TJSL dan UMKM Binaan dalam Side Event ASEAN Summit 2023

11 Mei 2023
Lorong batu peninggalan pabrik gula di Rest Area Banjaratma KM 260B, Jawa Tengah (foto: Hendro D. Laksono. pilar.id)

Rest Area Banjaratma, Paduan Ruang Cultuur Maatschappij dan Produk UMKM Nusantara

8 Mei 2023

Bazar Ramadhan 1444 H Kemenkop UKM RI Digelar di Stasiun Tawang Semarang

16 April 2023

Penguatan Skil Perempuan dalam Meningkatkan Profit UMKM

24 Maret 2023

Memanen Harta Karun Gizi dari Limbah Biji Durian di Gunungpati, Aroma Bronis Pongge UMKM Karya Bunda Mandiri

16 Maret 2023

Produk Keuangan Syariah Dimanfaatkan Berbagai Lapisan Masyarakat

15 Maret 2023

Gema Ekonomi Syariah Kalbar 2023

13 Maret 2023

Manfaatkan Akselerasi Keuangan Syariah Ekonomi Kreatif dan Pariwisata

9 Maret 2023

Mendag: Perempuan Pelaku UMKM Dapat Mengadopsi Kanal Digital Tingkatkan Pengetahuan

5 Maret 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.