Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Mardani Maming Tersangka Kasus Korupsi, HIPMI Tetap Berjalan Normal

Mardani Maming Tersangka Kasus Korupsi, HIPMI Tetap Berjalan Normal

Hukum M. Fathur Rohman29 Juli 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Mardani H Maming (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Mardani H Maming akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai buron selama tiga hari. Pasalnya, Mardani Maming yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi suap izin tambang, tidak kooperatif dan selalu mangkir dari panggilan KPK.

Namun, sebelum menyerahkan diri ke KPK, Mardani Maming ternyata masih sempat melakukan penunjukan Plt Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Mardani Maming yang merupakan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat HIPMI, melimpahkan tugasnya kepada Eksa Sastra.

Sehingga, HIPMI bisa segera melakukan kerja-kerjanya secara normal karena sudah ada pelaksana tugas Ketua Umum, sepeninggal dirinya yang harus menjalani proses pemeriksaan kasus pidana suap.

Mardani H. Maming ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) saat ia menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.

“Ketum Mardani H. Maming telah menunjuk Plt Ketua Umum BPP HIPMI yaitu saudara Eka Sastra yang merupakan Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan (OKK), agar beliau dapat berkonsentrasi dengan kasus yang dihadapi,” kata Sekretaris Jenderal BPP HIPMI Bagas Adhadirgha dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Bagas juga menyampaikan bahwa HIPMI sangat menghormati proses hukum yang sedang dijalani oleh Ketua Umum Mardani H. Maming dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

HIPMI juga siap untuk memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan dalam kasus Mardani Maming.

Baca Juga  HIPMI Diharap Jalankan Spirit Transformasi untuk Kemajuan Bangsa

HIPMI merupakan organisasi independen non partisan para pengusaha muda Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian yang berdiri sejak 1972, dan banyak melahirkan kader-kader pemimpin bangsa yang berintegritas.

Organisasi ini juga didirikan dengan dilandasi oleh semangat untuk menumbuhkan wirausaha di kalangan pemuda dan jiwa kepemimpinan yang kokoh.

“Kami keluarga besar HIPMI yang tersebar di seluruh Indonesia meyakini bahwa Ketum Maming akan taat seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ketum Maming selama ini dikenal sebagai pemimpin yang baik, dermawan, visioner dan bijaksana,” tutup Bagas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming (MM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Kamis (28/7/2022).

Bendahara Umum nonaktif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu sebelumnya masuk dalam status daftar pencarian orang (DPO) karena dua kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik pada Kamis (14/7/2022) dan Kamis (21/7/2022). Ia kemudian menyerahkan diri ke Gedung KPK Jakarta, Kamis, sekitar pukul 14.00 WIB. (fat)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Eka Sastra Himpunan Pengusaha Muda Indonesia HIPMI Mardani maming

Berita Lainnya

HIPMI Dorong Penurunan Bunga Kredit dan Sinergi BUMN dengan Dunia Usaha

29 Agustus 2023
Dr. Anggawira, Sekretaris Jenderal BPP HIPMI

Indonesia jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17, HIPMI Apresiasi PSSI dan Erick Thohir

27 Juni 2023
Anthony Leong, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Perindustrian dan Perdagangan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI)

TikTok harus Berikan Kontribusi Promo Gratis bagi Konten Lokal dan UMKM

26 Juni 2023
Ganjar Pranowo saat menghadiri halal bihalal HIPMI Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja

Ganjar Pranowo: HIPMI Harus Mendampingi dan Mengajari Pengusaha Muda agar Tumbuh

29 Mei 2023

Wagub Taj Yasin Dorong Mahasiswa Buka Peluang untuk Usaha

16 April 2023
foto pilar id

Ganjar Harap ke HIPMI, Pengusaha Muda Berkontribusi pada Pemerintah

11 Februari 2023

Belajar dari Kesuksesan KTT G-20, Jokowi Minta Pengusaha HIPMI Konsisten Bangun Kepercayaan

21 November 2022

Peringati Hari Sumpah Pemuda, HIPMI Bantul Gelar Bazar Wirausaha Muda

28 Oktober 2022

Jika Gugatan Praperadilan Gugur, Mardani Maming siap Diperiksa KPK

26 Juli 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.