Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Lingkungan»Kantongi Bukti Kuitansi, Pemprov Bengkulu Layangkan Surat Kedua kepada Pihak yang Menjual Hutan

Kantongi Bukti Kuitansi, Pemprov Bengkulu Layangkan Surat Kedua kepada Pihak yang Menjual Hutan

Lingkungan Dina Prihatini31 Juli 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Akses jalan masuk menuju HP Air Rami di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Kamis (25/3/2021). (Foto : Antara)

Mukomuko (pilar.id) – Melayangkan surat teguran kedua kepada sejumlah orang yang melakukan dugaan jual beli kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami dilakukan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

“Seksi pengaman hutan yang turun ke kawasan hutan untuk menyampaikan surat teguran kedua dugaan jual beli HP Air Rami,” jelas Kepala KPHP Kabupaten Mukomuko Aprin Sihaloho dalam keterangannya, di Mukomuko, Sabtu.

KPHP Kabupaten Mukomuko telah melaporkan dugaan jual beli HP Air Rami di daerah ini kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu.

Menurutnya, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu yang memanggil orang-orang yang melakukan dugaan jual beli HP Air Rami di daerah ini. “Dinas memanggil orang-orang menjual terlebih dahulu setelah itu pembelinya sebagai saksi dalam kasus ini,” cetusnya lagi.

Kembali dikatakan, pihaknya telah mengantongi kuitansi orang yang menjual dan membeli HP Air Rami, apakah status mereka sebagai saksi ditingkatkan itu kewenangan dinas,” ujarnya pula.

Diakuinya, meskipun instansinya telah mengantongi bukti kuitansi jual beli hutan, namun mereka tidak mengaku menjual hutan tersebut, mereka mengaku cuma tebang tebas yang dibayar pihak lain.

“Padahal kuitansi jual beli HP Air Rami tersebut sudah jelas, makanya untuk membuktikannya, biar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi yang memprosesnya,” terangnya.

Baca Juga  Besok Pemprov Bengkulu Laksanakan Shalat Gerhana di Mesjid Raya Baitul Izzah

Terkait dengan penghentian aktivitas perambahan HP Air Rami di daerah ini, ia mengatakan, bukan kewenangannya, tetapi kewenangan PT Anugerah Pratama Inspirasi (API), pemilik konsesi Izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu di hutan tersebut.

Ditambahkannya berdasarkan hasil koordinasinya dengan PT API, perusahaan ini pada Minggu depan akan turun untuk melakukan identifikasi lahan mereka yang dirambah. (din/Antara)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

Berita Lainnya

Besok Pemprov Bengkulu Laksanakan Shalat Gerhana di Mesjid Raya Baitul Izzah

7 November 2022

Pertama Dilakukan, Sebanyak 6.000 Lintah Diekspor Provinsi Bengkulu ke Malaysia dan Filipina

26 Oktober 2022

524 Guru Honorer Datangi DPRD Bengkulu Karena Tak Diusulkan Masuk PPPK

27 September 2022

Panen Perdana, Lapas Kelas IIA Curup Bengkulu Buktikan WBP bisa Jadi Petani Jamur

9 September 2022

Perbaikan Sekolah di Kabupaten Rejang Lebong Gunakan Aplikasi Dapodik

6 September 2022

Pemenuhan Energi, Investor China Jajaki Investasi Pembangunan PLTMb di Mukomuko

25 Agustus 2022
KPU Pemilu Pilkada Pilpres

Menaikkan Honor Penyelenggara, Pemprov Bengkulu akan Lakukan Penyempurnaan Aturan Pilkades 2024

3 Agustus 2022

Petakan Potensi Objek Pajak, Lakukan Jemput Bola di Sejumlah Instansi dan Perusahaan

18 Juli 2022

Sebanyak 107 Desa di Mukomunko Belum Ajukan Dana Desa Tahap II

19 Juni 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.