Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pakar Hukum UGM Minta Pembahasan RKUHP Tidak Tergesa-Gesa

Pakar Hukum UGM Minta Pembahasan RKUHP Tidak Tergesa-Gesa

Peristiwa M. Fathur Rohman10 Agustus 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pakar hukum tata negara UGM Yogyakarta Zainal Arifin Mochtar. (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Pada acara Debat RKUHP: Merdeka Bersuara, Pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar memberikan beberapa saran terkait kontroversi Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Dalam acara yang disiarkan oleh kanal YouTube Najwa Sihab tersebut, Zainal Arifin menyampaikan agar pembahasan RUU KUHP tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

“Saya selalu khawatir ada semacam konklusi mendahului analisis. Jadi, sudah ada semacam konklusi duluan,” kata Zainal Arifin Mochtar di Jakarta, Rabu (10/8/2022) malam.

Sebagai contoh, kata Zainal, apabila RKUHP dianggap atau diistilahkan sebagai sebuah kado jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 RI, sama halnya dengan adanya konklusi mendahului analisis.

Padahal, lanjut dia, yang paling penting adalah proses dari pembahasan RKUHP itu sendiri ketimbang memikirkan aspek konklusi. Pasalnya, jangan sampai penyusunan RKUHP malah terkesan terburu-buru.

Disebutkan pula terdapat beberapa undang-undang saat ini yang disusun secara tergesa-gesa. Bahkan, khusus RKUHP, The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menemukan pasal-pasal yang masih perlu pembahasan bersama.

“Kalau buru-buru harus 17 Agustus 2022 sudah disahkan, saya pikir itu ugal-ugalan,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menepis target pengesahan RKUHP pada tanggal 17 Agustus 2022.

“‘Kan masa sidang baru dibuka pada tanggal 16 Agustus, masa sehari langsung disahkan,” ujarnya.

Baca Juga  Preisden Jokowi Bertemu Teman Semasa Kuliah di UGM

Pemerintah dan DPR masih memiliki waktu dua kali masa persidangan untuk mengesahkan RKUHP. Masa sidang pertama akan dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus hingga 4 Oktober, dan masa sidang kedua awal November sampai dengan pertengahan Desember 2022.

Profesor Eddy menjelaskan bahwa fokus pembahasan RKUHP pada tahun 2022 bukan tanpa alasan. Pemerintah dan DPR khawatir pada tahun 2023 yang sudah masuk tahun politik bisa berdampak pada pembahasan. Oleh karena itu, RKUHP ditargetkan menjadi undang-undang pada tahun 2022.

Secara umum, lanjut dia, tidak ada satu pun negara yang ketika lepas dari koloni bisa membuat KUHP dengan cepat. Sebagai contoh, sewaktu Belanda lepas dari jajahan Prancis membutuhkan waktu 70 tahun dengan kondisi yang homogen.

Jika dibandingkan Indonesia yang heterogen, waktu 59 tahun dinilai Wamenkumham bukan waktu yang terlalu lama. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Pakar Hukum RKUHP RUU KUHP Universitas Gajah Mada

Berita Lainnya

Peserta bedah buku 'Membongkar Pikiran Ganjar' di Perpustakaan Freedom Wisma Bakrie Jalan HR Rasuna Said No 11 Kuningan, Menteng, Jakarta Selatan

Tiga Visi Ganjar Pranowo untuk Kemajuan Indonesia Terungkap dalam Bedah Buku

15 September 2023

Urban Hydroz, Mobil Listrik Hemat Energi UGM Tampil di Pameran Riset dan Inovasi Hakteknas 2023

12 Agustus 2023

Mahasiswa UGM Ciptakan Aplikasi Ramah Disabilitas

31 Januari 2023

Lebih Harum dan Manis, Segini Harga Melon Hikapel

10 Januari 2023

Kembali Berunjuk Rasa Tolak RKUHP, Massa : Kemunduran Demokrasi dan HAM

11 Desember 2022

Polisi Temukan Belasan Kertas di TKP Bom Bunuh Diri, Ada Soal RKUHP hingga Bertuliskan China

7 Desember 2022
Aksi Menolak RKUHP

RKUHP Sudah Disahkan Jadi UU, Berikut Pasal-pasal yang Masih jadi Kontroversi

6 Desember 2022

Menkumham Yakin Pengesahan RKUHP Perkuat Hukum Pidana Nasional

6 Desember 2022
Aksi Menolak RKUHP

Pakar Minta Publik Baca dan Pahami Pasal 256 Soal Menyampaikan Pendapat di Muka Umum

5 Desember 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.