Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Kendalikan Beberapa Perusahaan Pertambangan, KPK Periksa Peran Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani

Kendalikan Beberapa Perusahaan Pertambangan, KPK Periksa Peran Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani

Hukum Dina Prihatini16 September 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan dua periode (2010 - 2018) yang juga Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan Mardani H.Maming ( kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/9/2022). (Foto : Antara)

Jakarta (pilar.ud) – Untuk mengendalikan beberapa perusahaan pertambangan di Tanah Bumbu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi seorang saksi mengenai dugaan peran mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H. Maming (MM).

KPK memeriksa Direktur PT Permata Raya Abadi (PAR) Tahun 2013-2020 Wawan Surya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/9), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

“Dikonfirmasi, antara lain, terkait dengan dugaan peran tersangka MM untuk mengendalikan beberapa perusahaan pertambangan di Tanah Bumbu melalui penunjukan beberapa orang kepercayaannya sebagai direktur perusahaan,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (16/9/2022).

KPK juga sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya dalam penyidikan kasus itu pada Kamis (15/9), yakni Erno Rudi Handoko dan Mujianto masing-masing selaku pensiunan.

“Kedua saksi tidak hadir dan pemanggilan ulang akan segera disampaikan tim penyidik,” tegas Ali.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Mardani selaku Bupati Tanah Bumbu Periode 2010-2015 dan Periode 2016-2018 memiliki kewenangan, di antaranya memberikan persetujuan izin usaha pertambangan operasi dan produksi (IUP OP) di Tanah Bumbu.

Pada tahun 2010, KPK mengungkapkan salah satu pihak swasta, yaitu Henry Soetio selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) bermaksud untuk memperoleh IUP OP milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) seluas 370 hektare yang berlokasi di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga  Koordinasi Bersama Kejaksaan Singapura, Kejagung RI Upayakan Memulangkan Surya Darmadi

Proses pengajuan peralihan IUP OP agar bisa segera mendapatkan persetujuan Mardani, maka Henry Soetio diduga melakukan pendekatan dan meminta bantuan pada Mardani agar dapat memperlancar proses peralihan IUP OP dari PT BKPL ke PT PCN.

KPK menduga Mardani menerima uang dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar RP104,3 miliar dalam kurun waktu 2014-2020.

Sementara itu, Mardani mengaku proses peralihan tersebut sudah sesuai prosedur.

“Masalah IUP itu sudah berjalan dan ada paraf kadis sebagai penanggung jawab dan itu sudah disidangkan di Pengadilan Banjarmasin,” kata Mardani di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7).

Ditambahkannya bahwa kasus yang menjeratnya itu murni masalah urusan bisnis.

“Kedua yang dinyatakan gratifikasi itu murni masalah ‘business to business’. Tidak mungkin saya sebodoh itu melakukan gratifikasi melalui transfer, bayar pajak, dan sekarang itu dalam PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang), pengadilan utang piutang. Murni ‘business to business’,” pungkasnya. (din/antara)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Dugaan Korupsi Kalimantan Selatan Tanah Bumbu

Berita Lainnya

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan menunjukkan foto-foto kasus tindak pidana pertambangan ilegal (foto: Dok Humas Polri)

Pertambangan Ilegal Terbongkar, Polda Kalsel Amankan Alat Berat dan Ratusan Ton Batubara

18 Mei 2024

Pengembangan Keprofesian Dilakukan Lewat Pendidikan Guru Penggerak

24 Desember 2022

Diduga Lakukan Korupsi Dana Hibah Hingga Rp227,49 Miliar, KONI Papua Dibidik Ditreskrimsus Polda

17 Desember 2022

Negara Merugi Hingga Rp1,8 Miliar, Mantan Kepsek di SMK I Ende NTT Terancam Dipenjara 20 Tahun

2 November 2022

Diperiksa Sebagai Saksi atas Dugaan Korupsi, KPK Kembali Memanggil Bupati Toraja Utara

18 Oktober 2022

Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Nasional Ke XXIX di Kalsel, Wagub Kalbar: Perkokoh Silaturahim dan Kebersamaan

14 Oktober 2022

Lakukan Skandal Pelaporan Data Emisi Penipuan Selama 20 Tahun, Empat Eksekutif di Anak Perusahaan Truk Toyota Mundur

9 Oktober 2022

Dugaan Korupsi tanggung Jawab Pribadi, Tokoh Agama Papua Imbau Warga Tak Provokasi Kasus Gubernur

26 September 2022

Komitmen Bersama, Serikat Petani Indonesia di Kalsel akan Tanam 6.000 Bibit Kopi di Kawasan Obyek Wisata

23 Agustus 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.