Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»AKP Irfan Widyanto Berperan Ganti DVR CCTV Rumah Dinas Ferdy Sambo

AKP Irfan Widyanto Berperan Ganti DVR CCTV Rumah Dinas Ferdy Sambo

Hukum M. Fathur Rohman19 Oktober 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau "obstruction of justice" pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Irfan Widyanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Dalam persidangan obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J, AKP Irfan Widyanto disebut berperan mengganti Digital Video Recorder (DVR) kamera pemantau (CCTV) di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Tindakan Irfan tersebut dinilai melanggar ketentuan KUHP dalamn pelaksanaan tindakan hukum terkait barang bukti yang ada hubungannya dengan tidak pidana. Sebab, Irfan melakukan penggantian DVR CCTV tanpa dilengkapi surat tugas maupun berita acara penyitaan.

“Dan tanpa seizin dan sepengetahuan dari saksi Drs. Seno Soekarto selaku Ketua RT yang baru mengetahui penggantian DVR CCTV Komplek Polri Duren Tiga tersebut pada tanggal 12 Juli 2022 sekira pukul 07.30 WIB,” kata jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022).

JPU menyebut Irfan mengganti tiga unit DVR CCTV yang terdiri dari dua DVR CCTV di pos sekuriti Komplek Polri Duren Tiga, dan satu DVR CCTV lagi di rumah Ridwan Rhekynellson Soplangit selaku Kasat Reskrim Metro Polres Jakarta Selatan.

Penggantian DVR CCTV itu, lanjut JPU, dilakukan Irfan dengan menghubungi pemilik usaha CCTV bernama Tjong Djiu Fung alias Afung.

“Perbuatan terdakwa Irfan Widyanto atas permintaan saksi Ferdy Sambo mengakibatkan terganggunya sistem elektronik,” ujar JPU.

Selanjutnya, DVR CCTV lama yang telah diambil Irfan diserahkan oleh pekerja harian lepas (PHL) Div Propam Polri bernama Ariyanto kepada Kompol Chuck Putranto. Rangkaian kasus merintangi penyidikan itu disebutkan terjadi pada 9 hingga 14 Juli 2022.

Baca Juga  Pengamat: Obstruction of Justice Penyidikan Brigadir J Mendesak Dituntaskan

Irfan menjadi satu dari tujuh terdakwa perkara obstruction of justice terhadap pembunuhan Brigadir J, di mana enam terdakwa lainnya adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rachman Arifin, Kombes Pol. Agus Nurpatria Adi Purnama dan Kompol Chuck Putranto.

JPU mendakwa Irfan dengan Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) jo Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 233 subsider Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
CCTV DVR CCTV rumah Ferdy Sambo CCTV rumah Ferdy Sambo Irfan Widyanto Obstruction of justice

Berita Lainnya

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta

Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra, Polri Akan Periksa Empat Saksi

12 Juni 2023

Jadwal Sidang Vonis Terdakwa Obstruction of Justice Arif Rachman Arifin Digelar 23 Februari 2023

9 Februari 2023

Jadi Saksi, Mantan Wakapolri Oegroseno Nilai Integritas Hendra Kurniawan Tinggi

20 Januari 2023

Penasihat Hukum Irfan Widyanto Minta Jadwal Sidang Digeser Karena Mepet Tahun Baru, Hakim: Tidak Bisa!

24 Desember 2022

Bela Irfan Widyanto, Saksi Sebut Tersangka Bantu Penyidik Kumpulkan Barang Bukti

10 November 2022

Arif Rahman Arifin Ingin Bebas, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terkait Perusakan CCTV Rumah Ferdy Sambo

8 November 2022

Peran Chuck Putranto di Perkara Obstruction of Justice: Simpan DVR CCTV

19 Oktober 2022

Bareskrim Polri Duga Brigjen Hendra Kurniawan Lakukan Korupsi Terkait Jet Pribadi

9 Oktober 2022

Polri: Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Ikuti Jadwal Propam

26 September 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.