Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Oknum Karyawan Indogrosir di Ciduk Polisi, Gelapkan Uang 48 Kotak Mie Instan dan 60 Kotak Susu Kental Manis

Oknum Karyawan Indogrosir di Ciduk Polisi, Gelapkan Uang 48 Kotak Mie Instan dan 60 Kotak Susu Kental Manis

Peristiwa Dina Prihatini31 Oktober 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi tindak kriminalitas (foto: pilar.id)

Kubu Raya (pilar.id) – Akibat ulah oknum karyawan yang menggelapkan uang pembayaran barang berupa 48 kotak Mie Instan Rasa Soto dan Kaldu Ayam beserta 60 kotak susu kental manis cap enak, PT. Inti Cakrawala Citra (Indogrosir) mengalami kerugian sebesar Rp34 Juta yang terlewat dari pembayaran di Kasir.

HY yang merupakan karyawan Indogrosir yang bertugas melakukan pengecekan barang yang sudah dibayar ke kasir dan melakukan pengecekan barang yang luput dari pantauan kasir. Barang tersebut akan diturunkan dan dikembalikan ke gudang dan jika si pelanggan akan membayarnya HY akan mengarahkan pelanggan untuk membayar di kasir kembali.

“Celah ini yang dimanfaatkan HY, jika ada barang yang luput dari pembayaran kasir, HY akan menawarkan bantuan kepada setiap pelanggan yang mengalami hal tersebut, akan tetapi pembayaran uang tidak HY serahkan kepada kasir dan perbuatan ini dilakukan HY lebih dari sekali,” tegas Kapolsek Sungai Raya Kompol Charles Sitorus, pada saat dikonfirmasi melalui telephone selularnya, Minggu (30/20/22).

Dijelaskannya HY ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya di gudang indogrosir dan langsung diamankan ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Kami masih melihat perbuatan yang dilakukan oleh HY kami masih mendalami kemungkinan masih ada pihak yg terlibat dalam perbuatan tindak pidana ini,” urai Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPDA Ade.

Baca Juga  Polres Jakbar Tangkap Selebgram Ajudan Pribadi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp1,3 Miliar

Akibat ulahnya, HY (25) asal Desa Teluk Kapuas dilaporkan oleh pihak Indogrosir ke Polsek Sungai Raya pada Jumat (28/10/22).

Tak menunggu lama Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya dengan mengantongi surat laporan tanggal 28 Oktober 2022 langsung melakukan penangkapan HY di gudang indogrosir jalan Arteri Supadio Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

“Akibat perbuatannya HY dijerat dengan Pasal 374 Atau Pasal 372 Jo 64 KUHPidana,” tutupnya. (din)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Kapolsek Sungai Raya Kompol Charles Sitorus Kasus Penggelapan PT. Inti Cakrawala Citra (Indogrosir)

Berita Lainnya

Ilustrasi pelaku kejahatan (foto: Kindel Media, pexels)

Mantan Caleg Ditangkap di Jakarta, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Mobil di Kendari

24 Juli 2025
Terdakwa Abdul Halim, mantan kades miliarder asal Gresik, usai sidang di Pengadilan Negeri Gresik (foto: Deni Ali Setiono, beritajatim.com)

Mantan Kades Sekapuk Gresik Divonis 5 Bulan Penjara karena Penggelapan Aset Desa

24 April 2025

Polres Jakbar Tangkap Selebgram Ajudan Pribadi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp1,3 Miliar

14 Maret 2023

Dugaan Penyelewengan Dana oleh ACT, Setiap Anggota bisa Dipidana Maksimum Lima Tahun

8 Juli 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.