Jakarta (pilar.id) – Cuitan salah satu akun twitter yang mengunggah foto Ibu Negara, Iriana Jokowi saat bersanding dengan Ibu Negara Korea Selatan berbuntut panjang. Meski, foto tersebut telah dihapus oleh si pengunggah, @KoprofilJati.
Pasalnya, unggahan tersebut saat ini sedang diselidiki oleh Bareskrim Polri karena diduga menyindir Ibu Negara. Direktur Tindak Pidana Siber, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar membenarkan upaya hukum tersebut.
“Betul, kami sedang lidik identitas pelaku,” ujar Vivid di Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Menurut Vivid, upaya hukum dilakukan karena pihaknya sudah menemukan dugaan unsur pidananya. Namun, Vivid hingga saat ini masih belum memberikan keterangan secara jelas unsur pidana apa yang telah dilanggar oleh akun Twitter tersebut.
“Kami sudah temukan dugaan unsur pidananya,” katanya.
Diketahui cuitan yang diunggah akun twitter @KoprofilJati diduga menyindir atau menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.
Unggahan itu tranding nomor satu di Twitter Indoneaia dengan tanda pagar (hastag) Ibu Negara, sebanyak 23,8 ribu cuitan.
Unggahan akun @KoprofilJati itu memposting foto Ibu Negara Iriana Jokowi yang sedang berfoto berdua dengan Ibu Negara Korea Kim Kun Hee di acara KTT G20.
Selain menggugah foto, akun tersebut menulis cuitan. Cuitan itu mendapat beragam respon dari warga internet, kebanyakan menilai akun tersebut telah menyindir Ibu Negara Iriana.
Sejumlah warganet meminta pemilik akun untuk segera meminta maaf baik kepada Ibu Negara dan kepada warga negara Indonesia. (fat)



