Jakarta (pilar.id) – Rangkaian sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali berlanjut pada Jumat (25/11/2022) hari ini di Pengadinal Negeri Jakarta Selatan.
Dalam agenda pemeriksaan saksi tersebut, hadir sebagai saksi pelapor, Anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kompol Aditya Cahya. Dalam persidangan tersebut, Aditya menyebut bahwa alat bukti digital video recorder (DVR) CCTV memiliki peran penting dalam pengungkapan skenario pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
“Karena itu menjadi bukti yang sangat penting. Dari awal, kasus ini dilaporkan adanya tembak menembak. Padahal, pada saat itu, dari rekaman tersebut terlihat bahwa pada saat FS (Ferdy Sambo) tiba di rumah tersebut, Yosua masih ada terlihat bolak-balik di depan rumah,” kata Aditya Cahya ketika menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Saat pertama kali kasus ini diungkap ke publik, pihak kepolisian memang menyampaikan bahwa Brigadir J, meninggal dunia setelah melakukan tembak-menembak dengan Bharada Eliezer.
Tembak-menembak disebutkan terjadi karena Brigadir J hendak melakukan tindak kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi. Akibat dari peristiwa tembak menembak, masih berdasarkan skenario itu, adalah terbunuhnya Brigadir Yosua serta ketibaan Ferdy Sambo setelah Yosua terbunuh.
Sementara itu, DVR CCTV seharusnya menampilkan momen kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, serta memperlihatkan bahwa Yosua masih hidup sekitar pukul 17.12 WIB pada hari kematiannya.
Namun, tim penyidik Dirtipidsiber Bareskrim Polri memperoleh DVR CCTV yang sudah diganti, sehingga tidak menampilkan momen kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi serta momen saat Yosua masih hidup.
Tim penyidik baru mendapat video rekaman CCTV itu setelah mendapatkan hard disk dari Kompol Baiquni Wibowo, di mana dalam hard disk tersebut terdapat duplikat rekaman CCTV yang dihapus.
Hard disk tersebut menyimpan video yang memperlihatkan momen kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, serta memperlihatkan bahwa Yosua masih hidup sekitar pukul 17.12 WIB pada hari kematiannya.
“Durasi rekaman itu pada 8 Juli 2022 pukul 16.00 sampai 18.00, sekitar dua jam. Rekaman itu memperlihatkan sebelum dan setelah terjadinya pembunuhan, hanya di luar tapi,” ujar Aditya. (fat)