Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Gaya Hidup»Hati-Hati, Jangan Terbangkan Drone di 3 Tempat Ini Saat Sedang Liburan

Hati-Hati, Jangan Terbangkan Drone di 3 Tempat Ini Saat Sedang Liburan

Gaya Hidup Jelita Sondang Samosir26 Desember 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi drone. (Foto: Goh Rhy Yan, unsplash)

Jakarta (pilar.id) – Masa libur akhir tahun telah tiba. Waktu yang tepat untuk berlibur bersama keluarga dan menikmati masa-masa bersantai bersama. Melepaskan penat dari segala aktivitas dan rutinitas kerja.

Selain menikmati waktu bersama keluarga dan orang tercinta, saat berlibur juga tidak akan lengkap tanpa adanya dokumentasi baik melalui foto maupun video. Namun, saat sedang mengambil dokumentasi, harus tetap berhati-hati dan waspada.

Terutama jika pengambilan dokumentasi tersebut dilakukan dengan drone. Sebab, ada beberapa lokasi, yang tidak mengizinkan drone milik umum untuk terbang dan mengambil gambar.

Sehingga, jika lokasi berlibur dekat dengan tiga tempat berikut, ada baiknya tidak menerbangkan drone.

Berikut beberapa tempat berdasarkan Permenhub Nomor 37 Tahun 2020, mengenai pengoperasian drone, yang digunakan untuk hobi atau rekreasi wajib memenuhi ketentuan CASR Part 107, yaitu:

1. Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP)

Pemerintah melarang pengoperasian drone di KKOP, diketahui jika kawasan ini meliputi wilayah daratan, perairan, maupun ruang udara yang disediakan negara untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan, seperti bandar udara atau Bandara

2. Prohibited Area

Prohibited area atau kawasan udara terlarang adalah ruang udara tertentu di atas daratan dan atau perairan dengan pembatasan yang bersifat permanen dan menyeluruh bagi semua pesawat udara.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara Republik Indonesia, kawasan udara terlarang meliputi ruang udara di atas Istana Presiden, ruang udara di atas instalasi nuklir, ruang udara di atas objek vital nasional lainnya, seperti Monas dan kantor pemerintahan

Baca Juga  Sepanjang Tes Pramusim MotoGP Mandalika, Polda NTB Lumpuhkan 21 Drone

3. Pangkalan Militer

Pangkalan militer merupakan kawasan udara yang menjadi tempat terlarang drone terbang. Hal itu karena kawasan tersebut termasuk prohibited area, yang melarang penerbangan untuk jenis apa pun, dan telah ditetetapkan pada Permenhub Nomor 90 Tahun 2015.

Selain tempat-tempat tersebut, drone juga dilarang diterbangkan di atas kerumunan orang, kecuali jika kerumunan tersebut berpartisipasi secara langsung dalam pengoperasian drone. (jel/fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
akhir tahun Drone Liburan natal tahun baru

Berita Lainnya

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Prihatin Bencana Sumatera, Pemkot Surabaya Ganti Perayaan Tahun Baru dengan Doa Bersama

14 Desember 2025
DJI Agras T100

DJI Luncurkan Drone Pertanian Terbaru Agras T100, T70P, dan T25P: Lebih Canggih, Aman, dan Efisien

17 Juli 2025
Hasil perkebunan sawit (foto: istimewa)

Krisis Kelapa Sawit, Peneliti: Ada Ancaman Stres Biotik dan Abiotik yang Mengancam

2 Maret 2025

1O1 Style Yogyakarta Malioboro Ajak Pengunjung Nikmati Tahun Baru 2025 dengan Breakfast Talk

7 Januari 2025
Ilustrasi momen keluarga (foto: Generative AI)

10 Cara Menikmati Momen Tahun Baru bersama Keluarga tanpa Keluar Rumah

31 Desember 2024
Ilustrasi jalanan Kota Jakarta (foto: Yulia Agnis, unsplash)

Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta, Mana Saja?

31 Desember 2024
Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto (foto: Dok Kominfo Kota Pontianak)

Pj Wali Kota Pontianak Imbau Warga Tertib dan Jaga Keamanan di Malam Tahun Baru

30 Desember 2024

Listrik PLN Hadir di 14 Dusun Terpencil NTT, Bawa Sukacita Natal dan Harapan Baru

25 Desember 2024
Ilustrasi liburan ke luar negeri

Mau Jalan-jalan ke Luar Negeri, Ini Checklist yang Wajib Diketahui

29 Juni 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.