Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Politik»Putusan yang Sesat Menyesatkan, Partai Gelora Nilai PN Jakarta Pusat Keblinger

Putusan yang Sesat Menyesatkan, Partai Gelora Nilai PN Jakarta Pusat Keblinger

Politik Achmat D3 Maret 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ketua DPN Partai Gelora Bidang Hukum dan HAM, Amin Fahrudin. (Foto: Istimewa)

Jakarta (pilar.id) – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia memandang putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) untuk menunda Pemilu 2024 tersebut, sebagai putusan yang keblinger, sesat, dan menyesatkan.

Sebab, yang menjadi objek sengketa adalah Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bersifat beschikking dan merupakan kompetensi absolut dari Peradilan Administrasi (TUN).

“Partai Gelora memandang putusan PN Jakarta Pusat tersebut keblinger, sesat dan menyesatkan,” kata Ketua DPN Partai Gelora Bidang Hukum dan HAM, Amin Fahrudin, dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).

Dalam amar putusan hakim, KPU sebagai pihak tergugat diminta menunda tahapan Pemilu 2024 dalam tempo 2 tahun 4 bulan dan 7 hari, atau ditunda hingga Juli 2025. Menurut Amin, seharusnya PN menolak untuk mengadili perkara a quo atau menyatakan gugatan tidak dapat diterima alias Niet Ontvankelijke (NO).

Alasan selanjutnya, mengapa putusan tersebut dianggap keblinger karena amar putusannya bersifat regeling (mengatur), yaitu mengubah norma yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pemilu maupun Peraturan KPU.

Seharusnya, kata Amin, kompetensi untuk mengubah UU ada di tangan Mahkamah Konstitusi (MK), sedangkan Peraturan KPU menjadi wewenang Mahkamah Agung (MA).

Sebenarnya, kata Amin, upaya hukum melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sudah dilakukan Partai Prima. Namun, kedua lembaga tersebut menolak mengabulkan gugatan mereka.

“PN Jakpus seharusnya menjadikan Putusan PTUN tersebut sebagai acuan dan menyatakan selain perkaranya secara formil melanggar kompetensi absolut, perkara tersebut juga harus dinyatakan nebis in idem,” kata Amin.

Baca Juga  Pemprov DKI Sudah Suntik Vaksin Booster Pada 1 Juta Masyarakat Ibu Kota

Karena itu, Partai Gelora mendukung upaya banding yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dan Mahkamah Agung (MA).

Ia berharap, PT atau MA menolak gugatan Partai Prima yang bisa berdampak pada penundaan pemilu dan tentunya merusak tatanan demokrasi yang telah ditetapkan secara formal prosedural dan konstitusional.

Seperti diketahui, PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima yang menolak statusnya sebagai parpol tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024. Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam verifikasi administrasi partai politik, sebab Partai Prima dinyatakan TMS.

Dalam putusan PN Jakpus tersebut, KPU sebagai pihak tergugat diminta menunda tahapan Pemilu 2024 dalam tempo 2 tahun 4 bulan dan 7 hari, atau ditunda hingga Juli 2025. Selain itu, PN Jakpus juga menghukum KPU dengan diwajibkan membayar denda sebesar Rp500 juta. (ach/fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
headline Partai Gelora Indonesia Pengadilan Negeri Jakarta Pusat PN Jakarta Pusat

Berita Lainnya

VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
PT Bank Danamon Indonesia Tbk raih dua penghargaan di Employee Experience Awards 2026 atas inovasi onboarding dan program apresiasi talenta.

Inovasi Budaya Kerja Berbuah Prestasi, Bank Danamon Sabet Dua Penghargaan di Employee Experience Awards 2026

13 Juli 2026
Festival Seni Lintas Budaya (Cross Culture Festival) ke-17 di Surabaya

Culture Night Surabaya 2026: 14 Delegasi Seni Dunia dan Domestik Pukau Ribuan Pengunjung

12 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.