Ketapang (Pilar.id) – Sebanyak 30 orang terjaring saat operasi penggerebekan pengedar narkoba di kawasan Joglo, Jalan Mulia Delta Pawan, Selasa malam (14/3/23). Selain itu, dari yang diamankan polisi, salah satunya pelajar laki laki berusia 15 tahun. Kemudian pada Rabu (15/3/23), polisi kembali menangkap dua orang terduga bandar. Keduanya tertangkap saat menjalani tes urine.
Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala menjelaskan pihaknya melakukan operasi tersebut pada Selasa (14/3/23) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat penggerebekan, terduga bandar di dua lokasi di kawasan tersebut ikut terjaring. Selain itu sebanyak puluhan orang, diduga sebagai calon pembeli juga ikut terjaring.
Lanjut AKBP Laba Meliala, pihaknya kemudian melakukan tes urine pada puluhan orang yang terjaring. Hasilnya 19 positif narkoba, 4 samar dan 7 negatif. Sementara pelajar yang ikut terjaring razia tersebut hasil tes urien negatif. Begitupun dua dari empat perempuan yang terjaring negatif.
Kapolres menyatakan terjaringnya puluhan orang sebagai calon pembeli narkoba, membuktikan maraknya peredaran narkoba di Ketapang. Bahkan mulai menyasar anak anak dan perempuan sebagai pemakai.
“Harus diwaspadai sehingga perlu gerakan saling mendukung antara masyarakat dan kepolisian,” kata AKBP Laba Meliala.
Sementara itu, saat diwawancarai, pelajar yang terjaring mengaku telah dua tahun menjadi pemakai. Anak ketiga dari empat bersaudara ini mengatakan bahwa orangtuanya tidak mengetahui jika dirinya pemakai narkoba. (din)