Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Komite Keselamatan Jurnalis Kecam Intimidasi Terhadap Jurnalis Tempo di Yogyakarta

Komite Keselamatan Jurnalis Kecam Intimidasi Terhadap Jurnalis Tempo di Yogyakarta

Peristiwa Dina Prihatini9 April 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi kasus kekerasan
Ilustrasi kasus kekerasan (foto: Salman Hossain Saif, unsplash)

Jakarta (Pilar.id) – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam intimidasi yang dilakukan terhadap Shinta Maharani, jurnalis Tempo.

Intimidasi itu dialami Shinta Maharani terkait laporan berita penutupan patung Bunda Maria di rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Padukuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo, Yogyakarta.

Shinta mendapat tekanan dari pimpinan Ormas Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) yang keberatan dan protes karena mereka disebut melakukan intimidasi dan intervensi atas penutupan patung Bunda Maria di rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus tersebut. GPK DIY adalah organisasi sayap PPP Yogyakarta.

Laporan tersebut ditulis Shinta, setelah reportase ke rumah doa, satu hari pasca penutupan patung tersebut. Kemudian Shinta melakukan wawancara dengan penjaga rumah doa, kepala desa Bumirejo, Korlap dan pimpinan Ormas, serta berbagai pihak termasuk Kapolres Kulon Progo dan Kapolda DIY.

Shinta menulis laporan tersebut berdasarkan data, reportase, dan wawancara dengan sejumlah narasumber di lapangan.

Laporan tersebut kemudian terbit di majalah Tempo berjudul “Di balik Terpal Patung Bunda Maria”. Beberapa laporan lain terbit di Tempo.co, di antaranya berjudul “Diprotes Ormas, Patung Bunda Maria ditutup Terpal saat Bulan Ramadhan”.

Tekanan diterima Shinta, pada Kamis 6 April 2023. Ketua GPK DIY menelepon dan mengirim pesan kepada Shinta melalui WhatsApp. Dia menyatakan keberatan karena Ormas mereka dihubungkan dengan penutupan patung Bunda Maria.

Baca Juga  1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Peringati Hari Kartini dan Hari Bumi dengan Diskusi Women, Waste & Wonders

Dia juga keberatan dengan grafis Tempo yang menunjukkan data serangkaian aksi intoleransi anggota Ormas mereka, bahkan sebelum insiden penutupan patung Bunda Maria.

Shinta telah menjawab telpon dari Ketua GPK itu, dan menyampaikan jika keberatan dengan pemberitaan Tempo, silakan mengajukan hak jawab dengan berkirim surat ke redaksi Tempo atau menempuh jalur sengketa ke Dewan Pers.

Keesokan harinya, pada Jumat 7 April 2023, Shinta menerima pesan dari seseorang melalui nomor WhatsApp yang tidak dikenal. Isi pesan tersebut menyampaikan siaran pers GPK yang berjudul “GPK Ultimatum Tempo, Jangan Adu Domba Kami”.

Beberapa jam kemudian, Ketua GPK Yogyakarta menelpon Shinta, dan menanyakan alamat kantor perwakilan Tempo di Yogyakarta.

Karena itu, Komite Keselamatan Jurnalis menyatakan sikap, Mengecam tindakan intimidasi dan teror terhadap jurnalis Tempo dan produk jurnalistik yang diterbitkan di Tempo.

Aksi intimidasi merupakan upaya membungkam pers dan melanggar pasal 18 ayat 1 undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Ancamannya dapat dipidana maksimal 2 tahun penjara, atau denda Rp 500 juta.

Komite Keselamatan Jurnalis mengimbau masyarakat yang keberatan dengan pemberitaan media, agar menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-undang Pers yakni meminta hak jawab, hak koreksi, atau melaporkan kasusnya ke Dewan Pers.

Peraturan ini diatur dalam dalam pasal 1, pasal 5, pasal 11, dan pasal 15 Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999.

Baca Juga  Longsor di Kalicacing, Jalan Utama Ambarawa-Magelang Lumpuh Begini Kondisinya

Kemudian menghimbau kepada PPP dan organisasi GPK tidak melakukan intimidasi terhadap jurnalis Tempo, karena kerja-kerja jurnalistik dilindungi undang-undang Pers. Selanjutnya mengimbau aparat penegak hukum, khususnya kepolisian untuk ikut menjaga kebebasan beragama dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Sementara itu Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). (r/din)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Bumirejo jurnalis Tempo Komite Keselamatan Jurnalis Kulon Progo Lendah Padukuhan Degolan Shinta Maharani Yogyakarta

Berita Lainnya

Indomobil Expo Jogja 2026 hadirkan pengalaman kendaraan listrik lengkap untuk percepat adopsi EV di Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Indomobil Expo Jogja 2026 Dorong Tren Kendaraan Listrik, Hadirkan Pengalaman EV Lengkap untuk Masyarakat

12 Mei 2026
ROCA Restaurant ARTOTEL Yogyakarta meluncurkan “A Rebellious Hunger”, menghadirkan menu plant-based kolaborasi ARTOTEL Group dan Green Rebel.

ROCA Restaurant ARTOTEL Yogyakarta Luncurkan A Rebellious Hunger, Sajikan Menu Plant-Based Kolaborasi Green Rebel

26 April 2026
Hotel 1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro bersama Kelurahan Purwokinanti gelar aksi bersih-bersih lingkungan pada Hari Bumi 2026.

Hari Bumi 2026: 1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro dan Warga Purwokinanti Gelar Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

23 April 2026
ARTOTEL Yogyakarta gelar Kartini Reborn, angkat isu kesehatan perempuan dan kreativitas lewat talkshow kanker serviks dan workshop jurnal.

ARTOTEL Yogyakarta Gelar “Kartini Reborn”, Angkat Isu Kesehatan Perempuan dan Kreativitas

22 April 2026
Pemkot Yogyakarta bangun hidran kampung 1,2 km di Suryowijayan senilai Rp874 juta untuk percepat penanganan kebakaran di kawasan padat.

Yogyakarta Bangun Jaringan Hidran Kampung 1,2 Km di Suryowijayan, Perkuat Antisipasi Kebakaran Permukiman Padat

22 April 2026
PHM Hotels Yogyakarta rayakan Hari Kartini dengan aksi sosial bagi penyintas kekerasan seksual, hadirkan dukungan dan pemberdayaan perempuan.

Semangat Hari Kartini 2026, PHM Hotels Yogyakarta Gelar Aksi Sosial untuk Penyintas Kekerasan Seksual

21 April 2026
Kids Fashion Show di 1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro jadi ruang kreativitas anak usia 3–14 tahun menampilkan busana Ramadan sekaligus melatih percaya diri.

Kids Fashion Show Meriahkan 1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro, Wadah Kreativitas Anak di Bulan Ramadan

17 Maret 2026
ARTOTEL Yogyakarta menghadirkan promo “Hari Raya di Yogyakarta” dengan sajian kuliner Lebaran khas Nusantara dan paket kamar spesial selama Ramadan hingga Idul Fitri.

ARTOTEL Yogyakarta Hadirkan Promo Hari Raya di Yogyakarta, Sajikan Kuliner Lebaran Autentik Nusantara

14 Maret 2026
ARTOTEL Yogyakarta menghadirkan program Iftar “A Wishful Ramadhan” dengan buffet Nusantara dan internasional. Lebih dari 3.500 tamu telah bergabung.

ARTOTEL Yogyakarta Hadirkan Iftar A Wishful Ramadhan, 3.500 Tamu Sudah Nikmati Buffet Spesial

10 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.