Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Ridwan Kamil: Staycation untuk Perpanjang Kontrak itu Kriminal dan Melecehkan!

Ridwan Kamil: Staycation untuk Perpanjang Kontrak itu Kriminal dan Melecehkan!

Hukum Hendro D. Laksono10 Mei 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil

Bekasi (pilar.id) – Kasus karyawati berinisial AD yang berani bersuara soal praktik keji oknum bos perusahaan di Kabupaten Bekasi terus mengundang simpati. Selain Komnas Perempuan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga ikut memberi rekasi keras.

Ridwan Kamil mengecam keras oknum bos yang melakukan pelecehan seksual pada bawahannya. Ia mengatakan, tindakan tersebut adalah aksi kriminal yang sangat tidak bisa diterima.

Ia juga menyatakan bahwa tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum bos untuk memperpanjang kontrak karyawan tersebut harus dihentikan dan tidak boleh terjadi lagi di perusahaan manapun.

Ridwan Kamil juga telah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk melakukan investigasi atas kasus tersebut dan mencari tahu apakah tindakan serupa juga terjadi di perusahaan lain.

Setelah melakukan investigasi, Disnakertrans menemukan bahwa ada dua perusahaan di Kabupaten Bekasi yang memberlakukan aturan ‘tidur bareng bos’. Oknum bos di perusahaan-perusahaan tersebut diidentifikasi sebagai pelaku pelecehan seksual.

Seperti diberitakan sebelumnya, karyawati AD sempat mendapat tawaran untuk memperpanjang kontrak kerjanya dari salah seorang bos di tempat dia bekerja.

Namun, oknum bos itu memberikan syarat yang melecehkan, yaitu ‘staycation atau tidur bareng bos’. AD juga diancam akan dipecat jika tidak mengamini syarat tersebut. (hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca Juga  Bantu Proses Evakuasi Gempa Cianjur, Ridwan Kamil Terjunkan Tim JQR
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Gubernur Jawa Barat pelecehan seksual Ridwan Kamil Staycation

Berita Lainnya

Bareskrim Polri umumkan hasil tes DNA: anak Lisa Mariana tidak memiliki hubungan biologis dengan Ridwan Kamil.

Hasil Tes DNA Bareskrim: Anak Lisa Mariana Bukan Anak Biologis Ridwan Kamil

20 Agustus 2025
Ridwan Kamil (foto: Facebook @mochamadridwankamil)

Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Dijadwalkan Kamis, Bareskrim Libatkan KPAI

4 Agustus 2025
ARTOTEL TS Suites Surabaya

ARTOTEL TS Suites Surabaya Jadi Favorit Staycation Lebaran 2025, Okupansi Tembus 95 Persen

8 April 2025
Ilustrasi kebahagiaan Idulfitri

Hari Kedua Lebaran, Maksimalkan Momen Kebersamaan bareng Keluarga dan Kerabat Dekat

1 April 2025
Ilustrasi AirAsia MOVE

Spiritual Holiday untuk Gen Z, Ini 4 Tips Libur Lebaran Bermakna bersama AirAsia MOVE

20 Maret 2025
Masjid Raya Baiturrahman di Aceh (foto: Julianto Saputra, unsplash)

Masjid Raya Baiturrahman, Simbol Perjuangan Rakyat Aceh yang Bertahan di Tengah Perubahan Zaman

15 Maret 2025
Masjid Raya Al Jabbar (foto: Muhammad Aziz Fikri, unsplash)

Masjid Raya Al Jabbar, Simbol Kebanggaan Umat Islam Jawa Barat dan Indonesia

1 Maret 2025
Merayakan Hari Kasih Sayang bersama 1O1 Style Yogyakarta Malioboro

Rayakan Hari Kasih Sayang di 1O1 Style Yogyakarta Malioboro dengan Promo Spesial

10 Februari 2025
Ridwan Kamil (foto: Facebook @mochamadridwankamil)

SMRC Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil Tertinggi dalam Pilgub Jawa Barat 2024

7 Juni 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.