Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Kuasa Hukum: Shane Lukas harus Tolak Semua Pemberian Orang tak Dikenal

Kuasa Hukum: Shane Lukas harus Tolak Semua Pemberian Orang tak Dikenal

Hukum Retno Wulandari29 Mei 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing
Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing

Jakarta (pilar.id) – Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing, mengeluarkan pernyataan agar kliennya menolak segala pemberian dari orang tak dikenal selama masih berada dalam tahanan terkait kasus penganiayaan David Ozora.

“Dalam pertemuan kami, saya telah menegaskan kepada Shane bahwa ia harus menolak segala bentuk pemberian yang datang dari orang tak dikenal,” kata Happy dalam pernyataannya pada Senin (29/5/2023).

Happy menjelaskan bahwa sebelumnya Shane mengungkapkan bahwa ketika berada di Rutan Polda Metro Jaya, ia pernah menerima uang sebesar Rp1,5 juta dan ponsel dari seseorang yang tidak dikenal sekitar tiga minggu yang lalu.

Orang tak dikenal tersebut mengaku sebagai saudara atau keluarga Shane kepada petugas tahanan, namun ia tidak mau mengungkapkan identitasnya.

Petugas tersebut merasa curiga dan akhirnya memutuskan untuk mengembalikan barang tersebut kepada orang tersebut.

Shane juga menceritakan kejadian tersebut kepada ayahnya, dan mereka berdua menunggu orang tersebut sepanjang hari, namun tidak pernah bertemu.

“Setelah barang-barang tersebut dikembalikan, uang sebesar Rp1,5 juta dan ponsel tersebut diambil oleh orang lain keesokan harinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menahan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur selama 20 hari.

“Kedua tersangka sudah kami terima dan telah dilakukan pemeriksaan secara resmi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, saat ditemui di Jakarta pada hari Jumat.

Baca Juga  Akhirnya, AG Jadi Tersangka Penganiayaan Terhadap David Bersama Mario Dandy dan Shane

Syarief menjelaskan bahwa penahanan keduanya kini berpindah ke jaksa penuntut umum (JPU) selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Cipinang.

Selanjutnya, pihak kejaksaan akan menyempurnakan surat dakwaan dan berusaha untuk segera mengajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dilakukan persidangan.

Mario (20) dan Shane (19) merupakan dua tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada tanggal Senin (20/2/2023), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis terhadap anak AG (15) dengan hukuman tiga tahun enam bulan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) pada tanggal Senin (10/4/2023).

Keputusan tersebut juga diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mempertahankan hukuman tiga tahun enam bulan bagi anak AG (15) pada Kamis (27/4/2023). (ret/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
shane lukas

Berita Lainnya

Tangkapan layar video pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca Pleidoi di PN Jakarta Selatan, Shane Lukas: Saya telah Memaafkan Mario

22 Agustus 2023

Akhirnya, AG Jadi Tersangka Penganiayaan Terhadap David Bersama Mario Dandy dan Shane

2 Maret 2023
Mario Dandy Satriyo

Polisi Periksa HP Milik Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG

2 Maret 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.