Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Baca Pleidoi di PN Jakarta Selatan, Shane Lukas: Saya telah Memaafkan Mario

Baca Pleidoi di PN Jakarta Selatan, Shane Lukas: Saya telah Memaafkan Mario

Hukum Hendro D. Laksono22 Agustus 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tangkapan layar video pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Tangkapan layar video pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Jakarta (pilar.id) – Terdakwa dalam kasus penganiayaan, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, menyatakan jika dirinya juga korban dalam insiden tersebut. Pernyataan tersebut diucapkan oleh Shane saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Selasa (22/8/2023).

Dalam pleidoinya, Shane menyampaikan kepada ketua dan anggota hakim bahwa dirinya seharusnya dibebaskan dari kasus ini karena dia tidak mengetahui masalah inti dari insiden tersebut.

“Meskipun begitu, saya berharap bahwa majelis hakim akan mengeluarkan putusan bebas untuk saya atau setidaknya mengurangi tuntutan. Dan jika majelis hakim memiliki pandangan berbeda, saya mohon putusan yang seadil-adilnya,” ujar Shane.

Shane juga menyatakan bahwa dia telah memaafkan Mario Dandy, yang juga terlibat dalam kasus ini, karena telah membawa dirinya ke dalam kasus ini melalui keterangan palsu.

“Saya telah memaafkan Mario atas kesaksiannya yang tidak benar tentang saya, yang akhirnya membuat saya terlibat dalam kasus ini,” ungkapnya.

Shane tidak lupa menyampaikan doa untuk anak AG yang terlibat dalam kasus ini agar kuat menghadapi situasi ini. “Semoga peristiwa ini menjadi pengajaran berharga dalam hidup saya dan membantu saya menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan,” tambahnya.

Sebelumnya, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan telah dituntut hukuman penjara selama lima tahun oleh jaksa penuntut umum dalam kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.

Baca Juga  Hendra Kurniawan Tak Ajukan Nota Keberatan Atas Dakwan JPU

Pernyataan tuntutan ini disampaikan oleh tim jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (15/8/2023), saat pembacaan tuntutan.

“Menuntut hukuman penjara selama 5 tahun terhadap terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane, dengan pengurangan masa tahanan yang sudah dijalani,” ujar Jaksa Hafiz Kurniawan saat itu.

Dalam kasus ini, Shane Lukas didakwa terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy yang mengakibatkan David mengalami Diffuse Axonal Injury (DAI) Tahap 2.

Shane dikatakan ikut serta dalam insiden ini dengan mengawasi situasi sekitar saat Mario melakukan penganiayaan terhadap David, bahkan merekam insiden tersebut. Sebagai akibatnya, dia didakwa melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.​​​​​​​

Dalam kasus ini, selain Shane Lukas, terdapat juga terdakwa lain, yaitu Mario Dandy Satriyo yang dituntut hukuman penjara selama 12 tahun, serta terdakwa AG.

Terhadap AG, sidang telah dilaksanakan lebih awal, dan Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan, sehingga AG menjalani hukuman penjara selama 3,5 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. (hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
mario dandy satriyo PN Jakarta Selatan shane lukas

Berita Lainnya

Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing

Kuasa Hukum: Shane Lukas harus Tolak Semua Pemberian Orang tak Dikenal

29 Mei 2023
Mario Dandy Satriyo

Video Viral Cable Ties Mario Dandy, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya

28 Mei 2023

Pacar Mario Dandy Satriyo Dituntut Hukuman 4 Tahun

6 April 2023

PN Jaksel Jadwalkan Sidang Pacar Mario Dandy Satriyo Selesai Sebelum Lebaran

30 Maret 2023
Anastasia Pretya Amanda alias APA (kiri) saat mendatangi Polda Metro Jaya (foto: istimewa)

Akui Kenal Korban, Amanda Doakan David Agar Segera Sembuh

29 Maret 2023

PN Jaksel Gelar Musyawarah Diversi Antara AG dan Keluarga David

28 Maret 2023
Restorative Justice

Restorative Justice dan Pemenuhan Keadilan bagi Korban, Mana Lebih Penting?

19 Maret 2023
Reksonstruksi kasus penganiayaan dengan korban Cristalino David Ozora Latumahina (foto: istimewa)

Mario Dandy dan Shane tidak Layak Dapat Restorative Justice, Ini Penjelasan Kejagung

18 Maret 2023

Tolak Restorative Justice, Pengacara Keluarga David: Sesat Hukum dan Sesat Moral

18 Maret 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.