Jakarta (pilar.id) – Menanggapi video viral Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora (17), yang memasang sendiri cable ties (pengikat kabel) sendiri, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan minta maaf. Hal ini disampaikannya kepada wartawan pada hari Minggu (28/5/2023).
Karyoto menegaskan bahwa penyidik dalam kasus ini bekerja secara profesional. Ia juga membantah bahwa penyidik memberikan perlakuan istimewa kepada Mario Dandy dalam penanganan kasus ini.
“Pada kesempatan ini, saya merasa prihatin dan bertanggung jawab atas berita viral yang terkait dengan penanganan kasus Mario Dandy,” katanya.
Ia pun mengaku tidak akan membicarakan kronologis kejadian tersebut. Yang jelas, jika hal ini memperbaiki kinerja Polda Metro, ia akan terima bahkan mengucap terima kasih kepada pihak yang memberikan kritik.
Kritik dan saran dari masyarakat, lanjut dia, akan dijadikan bahan perbaikan bagi Polda Metro Jaya dalam mengusut perkara-perkara di masa depan.
Sebelumnya, video yang menampilkan Mario Dandy memasang sendiri cable ties-nya, menjadi perbincangan hangat. Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait video tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa momen dalam video terjadi pada Jumat (26/5/2023) sebelum Mario Dandy diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
Trunoyudo menjelaskan, tayangan yang ada dalam video tersebut terjadi di ruang administrasi dan piket siaga Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya. Artinya, pada saat itu, Mario Dandy berada di bawah pengawasan penuh petugas kepolisian.
Saat itu, penyidik telah menyiapkan cable ties untuk dipasangkan kepada Mario Dandy ketika dia akan diserahkan. Namun, tiba-tiba Mario Dandy mengambil cable ties tersebut dan memasangkannya sendiri.
“Memang cable ties disiapkan oleh penyidik, dan itu masih dalam proses administrasi. Kita dapat melihat fakta tersebut bersama-sama. Tiba-tiba dia langsung memasangkannya pada dirinya sendiri, dan itu tidak ada proses lepas pasang,” kata Trunoyudo kepada wartawan pada Minggu (28/5).
Dalam video yang beredar, terlihat potongan momen Mario melepas dan memasang cable ties. Trunoyudo menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
“Maksudnya bukan lepas pasang. Video tersebut mengalami pengulangan proses, sehingga terlihat seolah-olah dia melepas dan memasang cable ties sendiri,” jelasnya.
Trunoyudo menegaskan bahwa penyidik bekerja secara profesional. Setelah momen tersebut, penyidik melanjutkan dengan memasangkan cable ties dan baju tahanan kepada Mario Dandy sesuai dengan prosedur sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan, dan akhirnya diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Ketika dia keluar, proses tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan menggunakan kabel oranye dan cable ties, yang kemudian diserahkan oleh penyidik karena saat itu proses penyerahan berada di bawah wewenang Dokkes,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial Twitter yang diunggah oleh akun @tolakbigotnkri pada Jumat (26/5), pukul 17.24 WIB, menampilkan tersangka Mario Dandy Satriyo mengenakan baju berwarna hitam dan memasang sendiri cable ties saat difokuskan oleh kamera.
Video tersebut juga memperlihatkan saat Mario telah mengenakan baju tahanan dan meminta maaf, namun dengan ekspresi wajah tanpa penyesalan.
“Apa-apaan ini? Mario Dandy tersenyum-senyum minta maaf setelah melakukan penganiayaan terhadap David Ozora dan keluarganya. Terlihat jelas bahwa dia tidak menunjukkan penyesalan sama sekali! Kita berharap agar Mario Dandy dihukum seberat-beratnya. Jangan memberikan kelonggaran!” tulis akun tersebut. (hdl)