Jakarta (pilar.id) – Polisi akan memeriksa HP milik tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas untuk membuat kasus penganiayaan terhadap David menjadi lebih jelas.
Selain itu, polsi juga akan memeriksa HP milik kekasih Mario Dandy Satriyo yang saat ini menjadi saksi, yaitu AG.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran selalu menekankan dalam setiap kasus memakai metode Scientific Crime Investigation (SCI).
Hal itu dilakukan dengan menggabungkan antara teknis prosedur dan juga ilmiah.
Sehingga hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tentu di sini juga ada digital forensik ya. Terkait dengan digital forensik melihat transkrip dari device device, tentu menjadi bagian daripada alat bukti, termasuk menjadi bagian daripada keterangan ahli nantinya,” tuturnya, di Polda Metro Jaya, Rabu (1/3/2023) dikutip dari PMJ News.
Sebelumnya diberitakan bahwa saksi AG, kekasih dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20) menjalani pemeriksaan oleh Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) pada Rabu (1/3/2023).
“Apsifor akan melakukan pemeriksaan yang ketiga,” ujarnya. (ade)