Tuban (pilar.id) – Polres Tuban terus berupaya memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan berbahaya. Dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan, Satresnarkoba Polres Tuban berhasil mengungkap 42 kasus narkoba, termasuk 13 kasus sabu dan 29 kasus obat berbahaya.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap 44 tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu seberat 66,41 gram, 240 butir carnopen, 57.763 butir pil LL, 1.166 butir pil Y, serta 320 butir Tramadol/Hexymer.
Kapolres Tuban, AKBP Suryono, dalam konferensi pers pagi ini, Senin (26/06/23), menjelaskan bahwa kasus yang berhasil diungkap didominasi oleh obat-obatan terlarang kategori golongan III, terutama pil LL.
“Proses penanganan kasus sudah berjalan, dan beberapa tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses selanjutnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Suryono menjelaskan bahwa para tersangka mendapatkan pasokan pil LL dari luar Tuban, khususnya dari Jawa Tengah, dan kemudian mendistribusikannya kepada masyarakat nelayan pesisir pantai.
“Pil LL ini umumnya digunakan oleh para nelayan dengan alasan agar tetap terjaga dan kuat saat bekerja,” tuturnya.
Suryono berharap dengan tindakan penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, para tersangka, termasuk yang merupakan residivis, akan menyadari dampak buruk dari tindakan mereka yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami berharap melalui penegakan hukum ini, para tersangka dapat menyadari kesalahan mereka dan berhenti melakukan kegiatan serupa di masa depan,” tutupnya.
Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Teguh Triyo Handoko, juga menyampaikan bahwa penangkapan terhadap pemilik 20 ribu butir pil LL dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Dalam pengembangan kasus, pelaku diketahui membawa barang bukti dari luar kota menuju Tuban. Melalui upaya penghadangan, penggeledahan, dan pengembangan lebih lanjut, polisi juga berhasil menyita sabu seberat 20 gram dengan tersangka yang sama.
“Barang bukti tersebut belum sempat diedarkan, rencananya pelaku akan mendistribusikannya di wilayah Jatirogo dan sekitarnya,” jelas AKP Teguh. (ang/hdl)





