Tuban (pilar.id) – Kepolisian Daerah (Polres) Tuban mengeluarkan permintaan maaf resmi kepada massa aksi mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tuban. Permintaan maaf ini disampaikan oleh Kapolres Tuban, AKBP Suryono, sebagai tanggapan atas insiden arogan dan represif yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Tuban terhadap mahasiswa dalam aksi demonstrasi.
Setelah kejadian insiden tersebut pada tanggal 16 Agustus 2023, puluhan aktivis PMII Tuban telah mengunjungi kantor Polres Tuban untuk kedua kalinya pada Sabtu (19/8/2023).
Kericuhan terjadi saat sejumlah mahasiswa menghadang mobil dari kantor DPRD Tuban yang hendak keluar. Aparat Kepolisian bersama Satpol PP Tuban berusaha menertibkan mahasiswa agar tidak menghalangi keluarnya mobil, namun insiden tersebut berujung pada seretan dan penangkapan terhadap beberapa mahasiswa.
Kapolres Tuban, AKBP Suryono, dalam konferensi pers mengakui adanya kesalahan prosedur pengamanan oleh oknum anggota Polres Tuban dalam insiden tersebut. Ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada mahasiswa dan masyarakat atas tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur dan arogan yang dilakukan oleh oknum tersebut.
AKBP Suryono juga mengungkapkan bahwa Polres Tuban telah mengambil langkah untuk menyelidiki tindakan tersebut. Beberapa anggota yang terlibat dalam insiden tersebut telah diperiksa berdasarkan bukti video yang ada.
Terkait dengan dugaan pelecehan seksual terhadap aktivis perempuan PMII Tuban, Kapolres Tuban menegaskan bahwa pemeriksaan sedang dilakukan. Apabila terdapat unsur-unsur pelecehan seksual, oknum yang terlibat akan ditindak tegas. Ia juga mengundang ketua PMII Tuban untuk berkoordinasi dalam pengumpulan bukti-bukti terkait.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PMII Cabang Tuban, Abid Arrohman, menyampaikan bahwa mahasiswa meminta tindakan yang adil terhadap oknum polisi yang terlibat dalam tindakan arogan dan kekerasan. Ia juga menyoroti pentingnya dilakukannya investigasi terhadap dugaan pelecehan seksual oleh oknum polisi.
Kapolres Tuban dan para aktivis PMII Tuban telah bertemu untuk membahas situasi ini. Suryono menjelaskan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Apabila bukti-bukti cukup, langkah-langkah lanjutan akan diambil sesuai dengan prosedur hukum.
Dalam upaya mendapatkan keadilan dan transparansi, Abid Arrohman menekankan bahwa jika hingga tanggal 22 Agustus 2023, tindakan lebih lanjut tidak diambil oleh pihak berwenang, PMII Tuban bersama dengan kader PMII dari Jawa Timur akan mengadakan aksi protes di depan Polres Tuban. (ted)