Tuban (pilar.id) – Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., kembali menekankan pentingnya netralitas Polri dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Tuban. Hal ini disampaikan AKBP Oskar dalam kegiatan sosialisasi aturan Pilkada yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Tuban.
Dalam sambutannya, AKBP Oskar menjelaskan bahwa suksesnya penyelenggaraan Pilkada dapat dilihat dari tiga indikator utama: penyelenggaraan yang sesuai ketentuan, partisipasi pemilih yang tinggi, dan pelaksanaan yang aman tanpa konflik. “Salah satu kunci mencapai hal tersebut adalah dengan menjaga netralitas ASN, TNI, dan Polri,” ujarnya.
Netralitas, menurut Kapolres Tuban, bisa menjadi isu sensitif yang berpotensi memecah belah masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan menepis isu-isu negatif terkait ketidaknetralan.
“Mari kita jawab segala isu ketidaknetralan, agar masyarakat tidak ragu dalam proses demokrasi ini,” tegasnya.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Danramil, Kapolsek, dan camat se-Kabupaten Tuban, AKBP Oskar juga menyampaikan bahwa Polri telah mendapatkan instruksi tegas dari pimpinan untuk tetap netral dalam seluruh tahapan Pilkada. Selain itu, tindakan tegas akan diberikan kepada anggota yang terbukti melanggar netralitas.
“Tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang tidak netral,” tegasnya lagi.
AKBP Oskar berharap rangkaian kegiatan preventif yang telah dilakukan, termasuk deklarasi damai, dapat menjadi modal kuat untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan damai. Ia juga menegaskan bahwa Polres Tuban siap memberikan pengamanan khusus kepada penyelenggara Pilkada, seperti Bawaslu dan KPU, jika dibutuhkan.
Acara yang digelar di Gedung Sanika Satyawada Polres Tuban ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, di antaranya Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Dicky Purwanto, S.Sos., M.I.P., Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Imam Sutopo, S.H., M.H., Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban M. Arifin, M.Sos., dan Kepala Kesbangpol Tuban Yudi Irwanto. (tin/hdl)