Jakarta (pilar.id) – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksian jika diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022.
Kejaksaan Agung telah menjadwalkan pemanggilan Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau yang dikenal dengan nama Dito Ariotedjo pada Senin (3/7/2023) besok.
“Ini merupakan sebuah pelajaran dan pengalaman berharga sebagai seorang politisi muda. Khususnya dalam menghadapi situasi seperti ini, sebagai politisi kita harus siap menghadapi segala tantangan,” kata Dito Ariotedjo setelah menghadiri LPS Monas Half Marathon 2023 di Stadion Istora, Jakarta, pada hari Minggu.
Dito menyatakan bahwa dia akan menyelenggarakan sesi khusus yang melibatkan media untuk membahas kesaksiannya mengenai kasus korupsi BTS Kominfo periode 2020-2022.
“Kami siap menghadapinya dan yakin dengan hal ini. Untuk informasi lebih detail, bisa dibaca di majalah dan koran terkait (pemanggilan oleh Kejagung) atau tunggu undangan dari saya nanti,” ujar Dito Ariotedjo.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa Dito Ariotedjo akan diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo.
Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus ini yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun. Enam dari delapan tersangka tersebut saat ini telah menjadi terdakwa dan sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Lima terdakwa tersebut adalah Anang Achmad Latif (AAL), Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS), tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) dari pihak PT Huwaei Technology Investment, dan Irwan Hermawan (IH), Komisaris PT Solitchmedia Synergy, ditangkap pada 22 Mei 2023. Sementara itu, Johnny G Plate, mantan Menkominfo juga termasuk dalam daftar terdakwa.
Dua tersangka lainnya, yakni Windi Purnama, orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH), dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), masih dalam proses melengkapi berkas perkara. (hdl)