Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Ungkap Korupsi Kredit Fiktif BRI Belitung, Kejagung Minta DPO Menyerahkan Diri

Ungkap Korupsi Kredit Fiktif BRI Belitung, Kejagung Minta DPO Menyerahkan Diri

Hukum Moh. Usman6 Juli 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (foto: dok Puspenkum)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (foto: dok Puspenkum)

Selatpanjang (pilar.id) – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap F, tersangka kasus korupsi kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Selat Panjang Unit Teluk Belitung, Kabupaten Kepulauan Meranti. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, mengungkapkan bahwa F, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, berhasil diamankan di Jl. Haji Abdul Aziz, Kelurahan Sungai Geniot, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

“F merupakan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi terkait kredit fiktif yang dilakukan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Selat Panjang Unit Teluk Belitung, Kabupaten Kepulauan Meranti. Penetapan status tersangka dilakukan melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor: 726/N.4.14/Fd.1/11/2018 tanggal 05 November 2018,” ujar Sumedana pada Rabu (5/7/2023).

Akibat perbuatan F tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp883.998.449, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam rangka penegakan hukum dan kepastian hukum, Jaksa Agung Burhanuddin melalui program Tabur Kejaksaan memerintahkan jajarannya untuk memantau dan segera menangkap buronan yang masih berstatus bebas. Hal ini bertujuan untuk melaksanakan eksekusi terhadap mereka.

Jaksa Agung juga memberikan imbauan kepada seluruh DPO Kejaksaan agar segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan. Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, dan Kejaksaan akan terus berupaya menegakkan keadilan dengan menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi. (usm/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca Juga  Airlangga Akan Penuhi Panggilan Kejagung sebagai Saksi Kasus Korupsi Izin Ekspor CPO
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
BRI kasus korupsi Kejaksaan Agung RI

Berita Lainnya

Karyawan PT Bank Rakyat Indonesia

Kemenkeu Salurkan Dana SAL Rp380 Triliun ke Himbara, BRI Siap Genjot Pembiayaan Sektor Produktif

3 Juli 2026
QRIS TAP, fitur pembayaran berbasis NFC yang memungkinkan pelanggan melakukan transaksi hanya dengan menempelkan ponsel ke mesin EDC BRI.

BRI Perluas QRIS Cross Border, Merchant Kini Bisa Terima Pembayaran Alipay dan UnionPay

26 Mei 2026
BRI menandatangani MoU dengan BP Batam dan Kementerian UMKM untuk memperluas pembiayaan dan memperkuat peran UMKM di Kawasan Perdagangan Bebas Batam.

BRI Perkuat Investasi dan UMKM Batam lewat MoU Strategis dengan BP Batam dan Kementerian UMKM

4 Februari 2026
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto

Dua Mantan Pegawai Kementan jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Rp 5,94 Miliar

29 Januari 2026
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Terus Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag, Mantan Pejabat Diperiksa

12 November 2025
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

23 Oktober 2025
BRI menyalurkan KPR Subsidi senilai Rp14,65 triliun untuk 107 ribu penerima manfaat, dukung program hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

BRI Salurkan KPR Subsidi Rp14,65 Triliun, Dukung Program Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

22 Oktober 2025
BRI

BRI Catat Pertumbuhan Kredit Konsumer 10,65 Persen per Agustus 2025, BRIguna dan KPR Jadi Andalan

11 Oktober 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Periksa Kabiro Humas Kemnaker, Telusuri Aliran Uang Rp81 Miliar dari Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

7 Oktober 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.