Jakarta (pilar.id) – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto meraih indeks calon wakil presiden (cawapres) tertinggi dengan memenuhi tiga variabel utama, yaitu kuasa tiket (ketua partai), pengalaman pemerintahan, dan jaringan sumber dana.
“Airlangga Hartarto adalah cawapres dengan indeks tertinggi karena memenuhi tiga variabel utama, yaitu kuasa tiket (ketua partai), pengalaman pemerintahan, dan jaringan sumber dana,” ujar Adjie Alfarabi, Peneliti LSI Denny JA, seperti yang disampaikan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/5/2023).
LSI Denny JA menetapkan lima variabel utama sebagai pertimbangan dalam pemilihan cawapres. Kelima variabel tersebut mencakup tambahan elektabilitas, kuasa tiket (ketua umum partai), tokoh dari ormas besar, pengalaman pemerintahan, dan jaringan sumber dana.
“Indeks calon wakil presiden ini didasarkan pada pengalaman pemilu sebelumnya dan realitas politik. Pemilihan cawapres tidak hanya berdasarkan faktor elektabilitas, tetapi juga gabungan dari lima faktor utama yang kami sebut sebagai indeks cawapres,” jelas Adjie Alfarabi.
Ia menjelaskan bahwa melalui riset kualitatif dan pertimbangan ahli yang dilakukan oleh LSI Denny JA, setiap nama dari delapan cawapres dinilai berdasarkan kelima variabel tersebut.
Delapan nama yang dimasukkan dalam survei ini adalah Airlangga Hartarto, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Khofifah Indar Parawansa, Erick Thohir, Muhaimin Iskandar, Mahfud MD, Sandiaga Uno, dan Said Aqil Siradj.
“Hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada satu pun cawapres ideal yang memenuhi kelima variabel yang harus dipenuhi oleh seorang cawapres. Selain itu, tidak ada satu pun cawapres yang mampu meningkatkan elektabilitas secara signifikan bagi capres,” tambahnya.
Ia menilai Airlangga meraih indeks tertinggi karena berhasil memenuhi tiga dari lima variabel tersebut. Di bawah Airlangga Hartarto, terdapat lima cawapres yang memenuhi dua dari lima variabel, yaitu Sandiaga Uno, Erick Thohir, Mahfud MD, Khofifah Indar Parawansa, dan Muhaimin Iskandar. Sementara itu, AHY dan Said Aqil Siradj hanya memenuhi satu variabel saja.
Adjie Alfarabi menambahkan, “Jika pemilihan capres didasarkan pada pertimbangan elektabilitas atau dukungan publik terhadap tokoh berdasarkan survei, maka pemilihan cawapres sepenuhnya ditentukan melalui kesepakatan sekelompok elit partai dengan mempertimbangkan empat variabel tersebut, selain tambahan elektabilitas.”
Pernyataan tersebut disampaikan dalam hasil survei terbaru yang dirilis oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA pada Jumat (19/5/2023). Adjie juga mengungkapkan bahwa indeks cawapres menjadi isu penting dalam temuan survei yang dilakukan oleh LSI Denny JA pada periode 3-14 Mei 2023.
Survei LSI Denny JA dilakukan melalui wawancara langsung dengan menggunakan kuesioner kepada 1.200 responden dari seluruh Indonesia, dengan tingkat kesalahan survei sebesar 2,9 persen.
Menurut jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran pasangan calon presiden/wakil presiden akan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden/wakil presiden diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi minimal 20 persen dari total kursi DPR atau memperoleh minimal 25 persen suara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapatkan dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (hdl)