Probolinggo (pilar.id) – Kasus pembunuhan terjadi di Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur pada Jumat (16/12/2022) beberapa hari lalu. Dimana, korban dan pelaku pembunuhan tersebut merupakan saudara kandung sendiri.
Pelaku berinisial BN, 35 tahun, diketahui telah membacok saudara laki-lakinya sendiri berinisial F menggunakan clurit. Diduga, BN melakukan aksi pembacokan tersebut karena cemburu buta.
Menurut keterangan dari penyidik Sastreskrim Polres Probolinggo, BN membunuh saudaranya sendiri lantaran cemburu karena beberapa hari sebelumnya, korban F, didapati mengajak istri pelaku jalan-jalan ke pasar malam yang ada di Desa Ambulu, Sumberasih, Probolinggo.
Kejadian pembacokan tersebut dilakukan oleh BN pada Jumat (16/12/2022) sekira pukul 15.00 WIB di Desa Kresek, Desa Sumberbendo. Sedangkan pelaku, berhasil ditangkap oleh penyidik Polres Probolinggo tiga jam setelahnya di Desa Sumberbendo, Kecamatan Sumberasih.
“Jadi pelaku duduk di Gardu di Dusun Kresek, Desa Sumberbendo, menunggu korban lewat. Kemudian, pelaku mengetahui kalau korban naik motor dari arah utara. Korban kemudian dihadang oleh pelaku di TKP. Selanjutnya korban hendak menabrak pelaku, namun terlebih dahulu dibacok sebanyak dua kali menggunakan clurit,” terang Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, pada Selasa (20/12/2022) di Mapolres Probolinggo.
Akibat bacokan tersebut, korban mengalami luka di bagian pinggang sebelah kiri yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri.
Setelah dilaporkan adanya kejadian kriminal tersebut, polisi segera melakukan pengejaran. Hanya memakan waktu 3 jam, pelaku berhasil diamankan di Desa Sumberbendo Kecamatan Sumberasih.
“Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa celurit yang digunakan untuk membunuh korban, serta pelaku terbukti melanggar KUHP pasal 340 sub 338 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” pungkasnya. (je/fat)