Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Hasil Indonesian Idol Tadi Malam Neyl Pulang
  • Jalan Panjang Elnusa 40 Tahun Beri Solusi Jasa Energi Blok Mahakam
  • Perubahan Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023, Maju Mulai 19 April 2023
  • Kelelahan, King Nassar Dirawat di Rumah Sakit Gunakan Alat Bantu Pernafasan
  • Daftar Lengkap Link Pengumuman SNBP 2023, Akses Dibuka Selasa Besok Pukul 15.00 WIB
  • FIFA Lanjutkan Verifikasi Stadion Piala Dunia U-20, Stadion GBT dan Manahan Siap
  • Tolak Jam Malam, Sultan HB X Tekankan Pentingnya Peran Keluarga Tangani Klitih
  • Menag Yaqut Usulkan 8.306 Jamah Haji Lunas Tahun 2022 Tak Perlu Bayar Tambahan Biaya Haji 2023
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Pemilu
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Ancaman dari Jokowi: Jangan Beli Barang Impor dengan APBN dan APBD, Bakal Disanksi!
Peristiwa

Ancaman dari Jokowi: Jangan Beli Barang Impor dengan APBN dan APBD, Bakal Disanksi!

Achmat D15 Maret 2023 22:01 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Presiden RI, Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Jakarta (pilar.id) – Presiden Jokowi memberikan ancaman tegas ke seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar menggunakan produk dalam negeri.

Presiden Jokowi mengancam akan memberikan sanksi kepada siapapun yang membeli barang impor menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD).

“Pokoknya kalau yang masih beli, baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten/kota, kementerian/lembaga masih coba-coba untuk beli produk impor dari uang APBN, APBD, BUMN, ya sudah sanksinya tolong dirumuskan, Pak Menko Marves,” kata Jokowi, di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Selain itu, Jokowi juga memerintahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk menghubungkan tunjangan kinerja (tukin) dengan tingkat pembelian produk dalam negeri.

Dengan adanya sistem reward and punishment ini, Jokowi berharap penggunaan produk dalam negeri di instansi pemerintah, BUMN dan BUMD terus meningkat.

“Biar semuanya, kita bekerja dengan sebuah reward and punishment,” ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan jajarannya untuk mewaspadai produk impor yang dikemas ulang dan dilabeli sebagai produk dalam negeri. Berdasarkan laporan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), saat ini jumlah produk dalam negeri di e-Katalog meningkat dari semula 50 ribu hingga sekarang mencapai 3,4 juta produk.

“Jangan sampai saya dengar ini ada hanya diganti kulitnya, dalamnya tetap barang impor, repackaging. Dipikir saya enggak tahu. Ini hati-hati. Saya perintahkan ini pada Polri, untuk dicek betul,” katanya.

Baca Juga  Kunjungi Korban Banjir di Kapuas, Mensos Risma Ingatkan Dampak La Nina

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, 6 capaian aksi afirmasi belanja produk dalam negeri (PDN) dalam. Pertama, realisasi belanja kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) dan badan usaha milik negara (BUMN) mencapai Rp762,7 triliun.

“Bappenas dan BPS memperkirakan dampak ekonominya di kisaran 1 persen yang mendukung capaian pertumbuhan ekonomi 2022 sebesar 5,31 persen,” ujarnya.

Kedua, jumlah produk tayang di e-Katalog mencapai 2,49 juta produk atau melebihi target yang sebesar 1 juta produk. Ketiga, peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Domestik pada Agustus 2022.

Keempat, integrasi data belanja barang dan jasa pemerintah telah selesai dilakukan pemerintah. Menko Marinves menyampaikan, untuk pertama kalinya dalam sejarah integrasi ini dapat dilakukan antara sistem di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Kelima, implementasi kontrak payung pengadaan laptop merek dalam negeri menghemat anggaran sebesar Rp1,8 triliun. Menurut Luhut, kontrak payung ini menciptakan lapangan kerja dan juga memacu inovasi generasi muda bangsa Indonesia.

Terakhir, peluncuran program bangga berwisata di Indonesia pada 13 Desember 2022 dengan target 2023 sebesar 1,2-1,4 miliar perjalanan. “Dampak langsungnya adalah pendapatan pariwisata senilai kisaran Rp3.200 triliun,” sambungnya. (ach/fat)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 
 
APBD APBN barang impor headline Joko Widodo Presiden Produk Dalam Negeri

Berita Lainnya

Tolak Jam Malam, Sultan HB X Tekankan Pentingnya Peran Keluarga Tangani Klitih

27 Maret 2023 22:46 WIB

Drawing Piala Dunia U-20 Batal, FIFA Tetap Lanjutkan Inspeksi dan Verifikasi Stadion

27 Maret 2023 22:29 WIB

PT KAI Sediakan Angkutan Motor Gratis Mudik Lebaran 2023, Berikut Lokasi Pendaftarannya

27 Maret 2023 21:31 WIB

Yuk Segera, Pendaftaran Beasiswa Pertamina Sobat Bumi 2023 Dibuka, Cek Syarat Lengkap di Sini

27 Maret 2023 20:13 WIB
Masjid Saka Tunggal di Desa Cikakak

Masjid Saka Tunggal Banyumas, Masjid Tertua yang Berdiri Kokoh dengan Satu Tiang

27 Maret 2023 02:38 WIB

Tiket KA Masa Lebaran Masih Tersedia Hingga 3 Mei 2023, Sediakan Booster Gratis di Stasiun

26 Maret 2023 21:31 WIB
Kawasan Kota Lama Semarang

Ngabuburit di Kawasan Kota Lama Semarang, Siapa bisa Nolak?

26 Maret 2023 21:15 WIB

Jumlah Pemudik Lebaran 2023 Capai 123 Juta Orang, Menhub Lakukan Koordinasi dengan Polri dan Menko PMK

26 Maret 2023 07:30 WIB
Masjid Kuno Bayan Beleq

Masjid Kuno Bayan Beleq, Simbol Toleransi Masyarakat yang Terjaga Ratusan Tahun

26 Maret 2023 04:25 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

Gelar Wiwitan Pasa 2023 di Polda DI Yogyakarta (foto: Rizki Liasari, pilar.id)
Semarak Kirab Hadrah di Haul Sunan Ampel
Berita Pilihan

Tolak Jam Malam, Sultan HB X Tekankan Pentingnya Peran Keluarga Tangani Klitih

27 Maret 2023 22:46 WIB

Drawing Piala Dunia U-20 Batal, FIFA Tetap Lanjutkan Inspeksi dan Verifikasi Stadion

27 Maret 2023 22:29 WIB

PT KAI Sediakan Angkutan Motor Gratis Mudik Lebaran 2023, Berikut Lokasi Pendaftarannya

27 Maret 2023 21:31 WIB

Yuk Segera, Pendaftaran Beasiswa Pertamina Sobat Bumi 2023 Dibuka, Cek Syarat Lengkap di Sini

27 Maret 2023 20:13 WIB
Masjid Saka Tunggal di Desa Cikakak

Masjid Saka Tunggal Banyumas, Masjid Tertua yang Berdiri Kokoh dengan Satu Tiang

27 Maret 2023 02:38 WIB
Berita Lainnya

Hasil Indonesian Idol Tadi Malam Neyl Pulang

28 Maret 2023 00:41 WIB

Jalan Panjang Elnusa 40 Tahun Beri Solusi Jasa Energi Blok Mahakam

27 Maret 2023 23:56 WIB

Perubahan Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023, Maju Mulai 19 April 2023

27 Maret 2023 23:41 WIB
banner
© 2023 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.