Jakarta (pilar.id) – Polda Metro Jaya siap membantu dalam proses pencarian pelaku utama kasus pembunuhan Vina, yakni Pegi alias Perong, yang disebut sedang berada di Jakarta.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk membantu Polda Jawa Barat dalam mencari pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ade Ary Syam Indradi menyatakan, “Pada prinsipnya, setiap ada permohonan bantuan atau DPO yang sudah diinformasikan ke Polda Metro, kami prinsipnya siap membantu.”
Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan bahwa status DPO seseorang menjadi tanggung jawab semua pihak kepolisian, dari tingkat polsek hingga polda.
“Jadi begini, setiap Polda Metro dan jajaran menerima permohonan bantuan dari polda lain terkait DPO. Pada prinsipnya kami Polda Metro siap membantu dan melakukan pencarian,” terangnya.
Kasus pembunuhan Vina terjadi pada tahun 2016 di Jalan Raya Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Saat itu, Vina yang merupakan siswi kelas 2 SMK, ditemukan tewas bersama pacarnya, Eki, di trotoar jalan setelah dibunuh oleh 11 anggota geng motor.
Awalnya, kasus ini dilaporkan sebagai kecelakaan tunggal, namun setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa Vina dan Eki merupakan korban pembunuhan. Saat ini, tiga pelaku yang belum diadili, yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, masih berstatus DPO. (ang/hdl)