Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Politik»Bahas Potensi Madura jadi Provinsi, Ini Penjelasan Mahfud MD

Bahas Potensi Madura jadi Provinsi, Ini Penjelasan Mahfud MD

Politik Moh. Usman12 Januari 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Mahfud MD (foto: facebook.com @OfficialMahfudMD)
Mahfud MD (foto: facebook.com @OfficialMahfudMD)

Sampang (pilar.id) – Mahfud MD memberikan pandangan terkait potensi Madura menjadi provinsi, namun dengan penekanan pada syarat-syarat yang harus dipenuhi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam kunjungan ke Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab, Kabupaten Sampang, Mahfud menyampaikan bahwa menurut undang-undang, Madura berpotensi menjadi provinsi asalkan memenuhi syarat memiliki lima kabupaten dan kota. Saat ini, Madura baru memiliki empat kabupaten dan kota.

“Madura bisa menjadi provinsi, tapi harus ada lima kabupaten dan kota. Saat ini baru ada empat kabupaten dan kota. Itu merupakan syarat yang ada dalam undang-undang,” ungkap Mahfud, Kamis (11/1/2024).

Mahfud menyarankan agar untuk memenuhi syarat tersebut, dapat dibentuk satu kabupaten atau satu kota tambahan dari yang sudah ada saat ini. Sebagai contoh, dapat dibuat satu kota dari Kota Sampang dan satu kabupaten dari Kabupaten Sampang, serta hal serupa di Pamekasan. “Saat ini dibutuhkan pembentukan satu kabupaten atau satu kota lagi. Satu saja sudah cukup,” tambahnya.

Setelah mencapai jumlah lima kabupaten dan kota, Mahfud menjelaskan bahwa dibutuhkan waktu tujuh tahun untuk membuktikan bahwa daerah tersebut layak menjadi provinsi baru.

“Setelah itu, tunggu tujuh tahun. Apakah daerah ini memenuhi syarat untuk menjadi provinsi baru? Jika sudah tujuh tahun dan memenuhi syarat, barulah bisa mendaftar. Prosesnya memakan waktu tiga tahun,” terangnya.

Baca Juga  Mahfud MD Ingatkan Agar KPU Hati-Hati dalam Bertugas Karena Rentan Digugat

Meskipun demikian, Mahfud mengingatkan bahwa saat ini pemerintah pusat tengah memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB).

“Tentu, apakah bisa mendaftar sekarang belum tentu. Saat ini, karena ada moratorium, semua itu ditangguhkan sementara,” jelas Mahfud.

Dia menyarankan kepada masyarakat Madura agar tetap fokus pada pekerjaan mereka tanpa harus menunggu pembentukan provinsi. “Jadi, tidak perlu menunggu provinsi. Sekarang saja terus bekerja dan manfaatkan sumber daya yang ada. Mengenai provinsi, nanti akan diproses dengan perlahan,” tutup Mahfud. (usm/hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Madura Mahfud MD

Berita Lainnya

HCML gandeng KUPP Branta latih pemuda pesisir Madura lewat pelatihan kemaritiman

HCML dan KUPP Branta Latih Pemuda Pesisir Madura untuk Siap Bersaing di Dunia Maritim

25 Juli 2025
Mahfud MD (sumber foto: facebook @OfficialMahfudMD)

Mahfud MD: Negara Tak Akan Bertahan Tanpa Hukum yang Adil

28 Juni 2025
Mahfud MD ingatkan kepala daerah PDIP untuk waspada jebakan korupsi saat pembekalan di Sekolah Partai, Sabtu (17/5/2025), Jakarta Selatan.

Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah PDIP Waspadai Jebakan Korupsi

17 Mei 2025

Refleksi Kerusuhan Sambas di GoetheHaus Jakarta, Jawaban Atas Ketakutan Generasi Kedua

6 Juni 2024

Ganjar: Kita harus Fokus pada Masalah Bangsa, bukan Terjebak dalam Polemik Politik

22 April 2024

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK

22 April 2024
Ganjar Pranowo

Gugat Hasil Pilpres 2024, Ganjar: Langkah Terakhir adalah Mahkamah Konstitusi

22 Maret 2024
Mahfud MD (foto: facebook.com @OfficialMahfudMD)

Mahfud MD Apresiasi Keputusan MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen

1 Maret 2024
Mahfud MD (foto: facebook.com @OfficialMahfudMD)

Dua Jalur Penyelesaian Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Penjelasan Mahfud MD

26 Februari 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.