Jakarta (pilar.id) – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara dugaan pidana kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang telah menewaskan ratusan anak.
Hal itu dilakukan untuk menentukan tersangka dan meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Tentunya apa yang sudah kita lakukan akan kita secepatnya lakukan gelar perkara bersama-sama segera ditingkatkan,” kata Pipit seperti disaksikan secara virtual melalui YouTube BPOM RI, Senin (31/10/2022)
Ia mengatakan, Bareskrim telah melakukan pengusutan terhadap produsen obat sirop yang diduga menggunakan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dengan dasar sangkaan Pasal 196 Undang-undang (UU) Kesehatan.
Meski begitu, kata dia, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan menerapkan pasal-pasal pidana lain bila ditemukan alat bukti yang cukup dalam proses pendalaman. Bisa saja tersanhkamdienrat dnehan UU Konsumen hingga UU Perdagangan.
Dia mengatakan, Bareskrim juga akan menjerat pelaku perorangan apabila ditemukan kelalaian terkait penggunaan EG dan DEG dalam obat sirop tersebut.
“Semuanya ikut bertanggung jawab. Kita akan telusuri bersama, nanti akan kita informasikan berikutnya,” tegasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito mengungkapkan, ada dua perusahaan farmasi yang memproduksi obat sirup mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol dari zat pelarut tambahan.
Dua industri tersebut adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries sebagai produsen obat sirup bermerek Unibebi.
Beberapa produk Unibebi yang diteliti mengandung cemaran etilen glikol yaitu Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops.
“Industri farmasi tersebut diduga menggunakan pelarut propilen glikol mengandung EG dan DEG di atas ambang batas. PT Yarindo Farmatama di Cikande Serang, dan PT Universal Pharmaceutical Industries yang beralamat di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara,” ujar Penny. (her/hdl)