Jakarta (pilar.id) – Beberapa hari lalu, Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, 10 Oktober 2022, memutuskan untuk melakukan mutasi kepada Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nico Afinta.
Nico dipindahtugaskan dari Kapolda Jatim menjadi Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya. Sebagai penggantinya, Kapolri menunjuk Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Teddy Minahasa. Namun, mutasi Teddy Minahasa tersebut saat ini sudah dibatalkan oleh Kapolri.
Pembatalan mutasi sebagai Kapolda Jatim tersebut tidak lepas dari dugaan kasus penyalah gunaan narkoba yang saat ini disangkakan kepada Teddy Minahasa. Bahkan, Kapolri secara tegas memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan pemeriksaan kepada Teddy dan memberikan ancaman hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadivpropam melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH,” kata Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Dia mengatakan hasil penyidikan dan gelar perkara, yang telah dilakukan terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba oleh Teddy Minahasa, menyatakan Kapolda Sumatera Barat itu diduga melanggar dan sudah ditempatkan secara khusus.
“Untuk patsus (penempatan khusus) tentunya ada ruangan khusus disiapkan sambil menunggu proses pidananya; yang bersangkutan akan dipindahkan jadi tahanan Polda Metro Jaya, itu teknis,” katanya.
Listyo Sigit mengatakan kasus tersebut juga melibatkan anggota polisi lain, yakni satu orang berpangkat bripka dan satu lagi berpangkat kompol yang menjabat sebagai kapolsek.
Selain itu, dari hasil pengembangan kasus tersebut, terdapat bandar narkoba yang telah ditangkap. Dari penangkapan bandar narkoba itu, diketahui pula ada keterlibatan mantan kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, dengan pangkat AKBP.
Listyo Sigit mengatakan dirinya akan menerbitkan surat telegram (TR) pembatalan tersebut, Jumat (14/10/2022) malam, dan menunjuk pejabat baru sebagai kapolda Jawa Timur.
“Terkait posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kami buatkan TR untuk mengisi jabatan kapolda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kami ganti dengan pejabat yang baru,” ujar Listyo Sigit Prabowo. (ach/fat)