Semarang (pilar.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang melaksanakan pengawasan pencocokan dan penilitian (Coklit) data pemilih di Panti Werda Pengayoman.
Kegiatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024, yang dilakukan panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) sejak 13 Februari hingga 14 Maret 2023.
Fokus pengawasan salah satunya di Panti Werda Pengayoman karena kaum lanjut usia (lansia) termasuk dalam kelompok rentan dalam Pemilu.
Kelompok rentan merupakan kelompok masyarakat yang perlu perhatian lebih dalam perannya di perhelatan Pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengatakan pengawasan coklit di Panti Werda sebagai upaya peningkatan peran partisipasi masyarakat dengan memperhatikan kelompok rentan Pemilu pada 6 Maret 2023.
Bawaslu Kota Semarang, lanjutnya, ingin memastikan pemenuhan hak pilih masyarakat lansia, khususnya di Panti Werda di Kota Semarang.
Hasil pengawasan menunjukkan Panti Werda Pengayoman telah dilaksanakan kegiatan Coklit oleh Pantarlih, badan adhoc yang dibentuk KPU Kota Semarang.
Tercatat ada 51 nama penghuni di Panti Werda Pengayoman, yang sebagian besar memiliki identitas dari luar Kota Semarang.
Dari jumlah tersebut, ada satu nama pemilik KTP Kota Semarang tetapi belum tercatat dalam data pemilih.
“Kami akan data nama penghuni dan domisili untuk kami lakukan advokasi ke KPU,” kata Arief di sela-sela pengawasan.
Bawaslu Kota Semarang juga akan mengupayakan kemudahan akses penghuni Lansia pada saat hari pencoblosan mendatang pada 14 Februari 2024. Sebab, laporan yang diperoleh Bawaslu bahwa rata-rata usia penghuni mulai 60-90 tahun.
Kondisi Lansia juga sebagian besar menggunakan kursi roda. Di sisi lain, jumlah perawat Panti Werda Pengayoman sangat terbatas.
“Dari yang bersangkutan sendiri yang dalam hal ini adalah penghuni Lansia ada keinginan untuk mencoblos tetapi terhambat aksesibilitas,” imbuh Arief.
Lebih lanjut, Bawaslu terus melakukan pengawasan terhadap proses tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung, salah satunya tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
Hal itu untuk memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih telah terdaftar di data pemilih. (Aam)