Jakarta (pilar.id) – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) semakin memanjakan nasabahnya. Pasalnya, saat ini BSI menghadirkan layanan pembayaran perpanjangan SIM secara online, pembayaran pengurusan SKCK, dan pembayaran pengurusan KTA satpam.
Direktur Retail Banking BSI Ngatari mengatakan, terobosan tersebut merupakan kolaborsi BSI dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan masyarakat dapat menggunakan BSI dan BSI Mobile sebagai alternatif channel pembayaran.
“Kolaborasi ini merupakan salah satu upaya BSI dalam mendorong inklusivitas dan penetrasi keuangan syariah ke seluruh sektor, termasuk lembaga penegak hukum,” kata Ngatari, di Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Selain itu, BSI juga mendukung penuh superApps Presisi Polri untuk mempermudah masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM secara online serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. SuperApps Presisi Polri merupakan aplikasi yang dapat menampung pembayaran pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Polri secara elektronik.
“Ini tentu akan mempermudah masyarakat dalam pengurusan SIM secara online dan BSI hadir sebagai salah satu alternatif pembayaran bagi mereka,” kata Ngatari.
Sebagaimana diketahui, BSI terus memacu transformasi digital untuk meningkatkan layanan digital dan memacu inklusi keuangan syariah di Tanah Air. Per September 2022, BSI mencatat pengguna BSI Mobile mencapai 4,44 juta user, naik sebesar 43 persen secara year on year (yoy).
Jumlah pengguna yang semakin meningkat tersebut dipengaruhi oleh perubahan perilaku masyarakat yang mulai beralih ke e-channel BSI Mobile, ATM maupun Internet Banking. Selain itu, saat ini sebanyak 97 persen profil nasabah BSI telah beralih menggunakan e-channel untuk beraktivitas perbankan.
“Adapun transaksi kumulatif BSI Mobile per September 2022, mencapai 187,20 juta transaksi dan berkontribusi memberikan fee based income sebesar Rp173 miliar,” tandas Ngatari. (ach/hdl)