Jakarta (pilar.id) – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) meluncurkan fitur terbaru, Multi Settlement, pada aplikasi Merchant BCA untuk mempermudah pencairan dana transaksi QRIS.
Dengan fitur ini, pelaku usaha mikro (UMi) dapat mencairkan dana dari transaksi QRIS statis dan dinamis hingga empat kali sehari, menjadikan pencairan dana lebih cepat dan efisien.
Melalui fitur Multi Settlement, merchant bisa mengalihkan dana transaksi ke rekening dalam waktu 1-2 jam setelah proses settlement. Ini sangat membantu para pelaku usaha dalam mengelola arus kas dan memenuhi kebutuhan bisnis sehari-hari.
I Ketut Alam Wangsawijaya, EVP Transaction Banking Business Development BCA, mengatakan, “Kami terus berinovasi untuk mendukung kebutuhan nasabah, terutama para pelaku usaha dan merchant. Fitur ini dirancang untuk mempermudah mereka mengelola bisnis secara efisien, sehingga usaha dapat terus berkembang.”
Berikut jadwal pencairan dana QRIS untuk merchant:
QRIS Dinamis:
- 08.10 WIB: Transaksi 04.00-07.59 WIB
- 14.10 WIB: Transaksi 08.00-13.59 WIB
- 19.10 WIB: Transaksi 14.00-18.59 WIB
- 04.10 WIB (H+1): Transaksi 19.00-03.59 WIB
QRIS Statis:
- 08.10 WIB: Settle sebelum 08.00 WIB
- 14.10 WIB: Settle sebelum 14.00 WIB
- 19.10 WIB: Settle sebelum 19.00 WIB
- 04.10 WIB: Settle sebelum 04.00 WIB
Selain Multi Settlement, aplikasi Merchant BCA juga dilengkapi fitur unggulan seperti Merchant Care, notifikasi real-time, dan pemantauan transaksi.
BCA juga mendukung UMKM dengan berbagai program, seperti Workshop UMKM Indonesia Go Export, penerbitan sertifikat halal, dan BCA UMKM Fest. (hdl)