Jakarta (pilar.id) – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan ekstrem di Jakarta per Maret 2022 sebesar 0,89 persen. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan sejumlah langkah untuk mencapai target 0 persen kemiskinan ekstrem pada 2024.
Untuk diketahui, merujuk pada data World Bank tahun 2020, penduduk miskin ekstrem adalah mereka yang pengeluarannya kurang dari USD 1.9 PPP (Purchasing Power Parity) atau sebesar Rp11.633/orang per hari atau Rp348.990/orang per bulan. Untuk mencapai target 0 persen tersebut tidak mudah, karena ada berbagai tantangan, di antaranya mobilitas penduduk pendatang ke Jakarta.
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan verifikasi faktual di lapangan berbasis nama dan alamat (by name, by address). Verifikasi faktual tersebut akan melibatkan seluruh komponen lintas sektor perangkat daerah, mulai dari aparat kelurahan, jajaran Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, serta turut melibatkan PKK dan Dasa Wisma, sehingga bisa memperoleh cakupan data yang lebih lengkap dan akurat.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, telah menginstruksikan jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk terus menjalankan Program Intervensi Kemiskinan Terpadu. Intervensi pertama adalah terjun langsung ke setiap wilayah untuk melakukan validasi dan pemutakhiran data.
“Segera dilakukan intervensi yang tepat sasaran. Kita pastikan target 0 persen itu dapat tercapai pada tahun 2024,” kata Heru, di Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Intervensi kedua yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, yaitu melalui program pengurangan beban pengeluaran bagi keluarga tidak mampu. Program bantuan sosial tersebut meliputi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), BPMS (Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah) untuk sekolah swasta, dan KAJ (Kartu Anak Jakarta) untuk pemenuhan kebutuhan dasar meliputi kebutuhan nutrisi anak usia 0-6 tahun.
Selanjutnya, program bantuan sosial lainnya, seperti Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) untuk anak dan remaja yang orang tuanya meninggal karena Covid-19, Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Pemprov DKI juga bakal menyalurkan jaminan sosial kesehatan, subsidi pangan, subsidi air bersih, subsidi tangki septik, subsidi rumah susun sewa (rusunawa), dan subsidi transportasi.
Sementara itu, intervensi ketiga adalah melalui program produktivitas dan pendapatan. Program tersebut meliputi pelatihan keterampilan kerja, bursa kerja, dan kewirausahaan terpadu bagi wirausaha pemula.
Terakhir, melalui program pengurangan kemiskinan berbasis kewilayahan, meliputi penataan kualitas permukiman, program Keluarga Berencana (KB) bagi pasangan usia subur, serta pemberian makanan tambahan bagi lansia dan balita. Heru berjanji akan memastikan penerima program intervensi kemiskinan terpadu tepat sasaran.
Sebagai informasi tambahan, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2023 sebesar Rp83,7 triliun. Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp10 triliun untuk bantuan sosial (bansos) sebagai bentuk antisipasi potensi dampak resesi ekonomi pada 2023. (ach/hdl)