Jakarta (pilar.id) – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dalam akun Instagramnya menyampaikan 10 persamaan antara Presiden kedua Indonesia, Soeharto dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tentunya, persamaan tersebut berbau negatif.
Dalam Instagramnya, YLBHI menyandingkan foto setengah wajah Presiden Jokowi dan setengah wajah Presiden Soeharto di akun Instagramnya, @yayasanlbhindonesia. YLBHI menilai pemerintahan Jokowi saat ini sama dengan rezim Orde Baru dalam hal pembangunan.
Pemerintahan Jokowi dinilai telah mengingkari mandat Konstitusi dengan mengabaikan keadilan sosial dan kemanusiaan yang adil dan beradab.
Adapun, berikut 10 persamaan pemerintahan Jokowi dengan Orde Baru menurut YLBHI. Pertama, pemerintah Jokowi saat ini mengutamakan pembangunan fisik dan serba “dari atas” ke “bawah” untuk mengejar target politik, namun minus demokrasi.
Kedua, pembangunan yang dilakukan bernuansa koruptif dan nepotis. Ketiga, tidak ada perencanaan resiko untuk masyarakat yang terdampak pembangunan sehingga menciptakan kemiskinan (pemiskinan) struktural.
Keempat, Koalisi Sipil dan YLBHI mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi melakukan pembangunan yang tidak berizin atau dengan izin yang bermasalah.
“Legal (UU dan Kebijakan) namun tanpa legitimasi suara rakyat. Melayani kehendak kekuasaan dan elite oligarki dengan cara perampasan dan perusakan lingkungan,” tulis YLBHI dalam poin kelima dan keenam, seperti dikutip Senin (14/2/2022).
Ketujuh, Jokowi Ingin Ubah Lahan Gambut, Walhi Ungkit Kegagalan Orba pemerintahan Jokowi juga dinilai telah menstigma rakyat yang melawan perampasan hak dengan melawan pembangunan, komunis, radikal, anarko.
Pemerintah lalu menangkap, mengkriminalisasi bahkan tak segan menembaki rakyat yang mempertahankan hak hingga terbunuh, serta menghalangi dan menangkap pendamping dan warga yang bersolidaritas. Paling tidak hal tersebut yang tercantum dalam poin kedelapan dan kesembilan unggahan YLBHI.
“Mengontrol narasi, informasi termasuk membelokkan fakta,” tulis YLBHI dalam poin kesepuluh.
Seperti diketahui, belakangan pemerintah dikritik lantaran peristiwa yang terjadi di sejumlah daerah termasuk di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Aparat kepolisian berseragam dan perlengkapan komplit masuk dan mengepung Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022), setelah muncul penolakan dari warga yang lahannya akan dijadikan tambang andesit untuk suplai pembangunan Bendungan Bener.
Kedatangan aparat diklaim untuk mendampingi tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener.
Kala itu, aparat kepolisian menyusuri desa sambil mencopot sejumlah spanduk berisi penolakan tambang batu andesit untuk Bendungan Bener serta merampas sejumlah peralatan milik warga. Puluhan warga yang dianggap melawan, mulai dari lansia hingga anak di bawah umur ditangkap. Namun, puluhan warga itu akhirnya dilepaskan dan kembali ke rumah masing-masing. (her/fat)