Yogyakarta (pilar.id) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meresmikan 55 sekolah/madrasah se-DIY sebagai Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Rabu (2/11/2022). Peluncuran SPAB ini, menjadi salah satu program mempersiapkan sekolah agar selalu siaga terhadap ancaman kebencanaan.
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana mengatakan sebanyak 2.906 sekolah/madrasah di DIY tercatat berada di kawasan rawan bencana. Guna membangun ketahanan dalam menghadapi bencana oleh warga sekolah, maka diperlukan adanya pembekalan keterampilan.
“Pembekalan itu antara lain mulai dari mengenal ancaman bencana, pertolongan pertama pada gawat darurat (PPGD), menyusun rencana kontingensi atau diluar jangkauan dan mengintegrasikan materi pengurangan resiko kebencanaan ke dalam kurikulum pendidikan atau materi pembelajaran,” jelas Biwara.
Selain itu, perlu dilakukan juga gladi lapang atau simulasi bencana, guna memahami cara evakuasi yang baik dan benar apabila terjadi suatu bencana. Adapun jumlah 55 sekolah/madrasah berasal dari 20 sekolah/madrasah penerima program SPAB tahun 2020 dan 35 sekolah/madrasah penerima program SPAB tahun 2022.
“Peresiman ini diharapkan menjadi momentum strategis bagi stakeholder penanggulangan bencana atau unsur pentahelix untuk saling berkoordinasi dan bekerjasama dalam upaya pengurangan resiko bencana di DIY. Terlebih, mengingat jumlah sekolah yang sangat banyak, maka kolaborasi pentahelix sangat penting untuk mengakselerasi pembentukan SPAB di DIY,” tegasnya.
Sementara, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menyebut Yogyakarta sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi ancaman bencana, memerlukan sumber daya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan.
“Pengukuhan Tim Siaga Bencana Sekolah yang merupakan perwakilan warga sekolah yang telah mendapatkan pelatihan terkait pengurangan risiko bencana ini bertugas menyebarluaskan praktik budaya sadar bencana di sekolah melalui kesiapsiagaan pada saat sebelum dan setelah terjadi bencana,” tutur Paku Alam X.
Dengan pembentukan tim siaga bencana sekolah pada satuan pendidikan ini, diharapkan kesiapsiagaan terhadap bencana dapat dimulai dari sekolah/madrasah. Selain itu, peran tim siaga bencana sekolah yang menjadi instrumen dalam penerapan SPAB juga diharapkan sebagai upaya mewujudkan sekolah yang tangguh dan aman bencana. (riz/din)