Jakarta (pilar.id) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya mengeluarkan izin edar untuk vaksin Covid-19. Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan, pihaknya memberikan izin untuk dua jenis vaksin sekaligus, yakni Vaksin Indovac dan AWcorna.
“Ada dua vaksin yang ingin kami sampaikan, yang sudah mendapatkan Emergency Used Authorization,” kata Penny, di Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Penny menjelaskan, vaksin Indovac merupakan pengembangan yang dilakukan PT Bio Farma bekerja sama dengan peneliti Baylor College of Medicine Amerika Serikat. Sedangkan, Vaksin AWcorna merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA yang didaftarkan oleh PT Etana Biotechnology Indonesia (PT Etana) dan dikembangkan Abogen-Yuxi Walvax, China.
“Kedua vaksin ini juga sudah mendapat fatwa halal dari MUI dan sertifikasi halal dari BPJH untuk kedua vaksin ini,” kata Penny.
Dia berharap, setelah diterbitkan izin edar ada alternatif vaksin lain untuk penanggulangan Covid-19. Selain untuk mencukupi kebutuhan domestik, vaksin tersebut diharapkan dapat memenuhi pasar ekspor.
“Kita juga mempunyai kepemimpinan di mata internasional, dikaitkan dengan akses vaksin ke masyarakat global,” kata Penny.
BPOM, imbuh Penny, akan terus berkomitmen mendampingi penelitian, pengembangan, dan produksi vaksin ke depan. Dengan begitu, vaksin yang diproduksi nantinya dapat memenuhi standar dalam negeri dan internasional.
“Dikaitkan aspek mutu, keamanan, dan khasiatnya,” tandasnya. (ach/fat)