Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Bea Cukai dan BPOM Gagalkan Ekspor Obat Tradisional Ilegal Mengandung Bahan Kimia

Bea Cukai dan BPOM Gagalkan Ekspor Obat Tradisional Ilegal Mengandung Bahan Kimia

Hukum Moh. Usman10 Agustus 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Konferensi pers Joint Operation BPOM-DJBC di kawasan Bandara Soetta
Konferensi pers Joint Operation BPOM-DJBC di kawasan Bandara Soetta

Tangerang (pilar.id) – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang bekerjasama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menggagalkan upaya ekspor obat tradisional ilegal yang mengandung bahan kimia.

Disampaikan dalam keterangan tertulis, Kamis (10/8/2023), sebanyak 430 karton atau 4.865 ton obat tradisional ilegal berhasil diamankan dan dicegah pengirimannya ke negara Uzbekistan.

Askolani, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, menyampaikan bahwa tim berhasil mengidentifikasi dan mencegah pengiriman paket yang diduga berisi barang ilegal setelah mendapatkan informasi dari BPOM mengenai paket tersebut. “Dengan kerja sama yang baik, kami berhasil mencegah pengiriman ini sebelum barang tersebut diberangkatkan dengan pesawat,” ujar Askolani dalam konferensi pers Joint Operation BPOM-DJBC di Bandara Soetta pada Rabu (9/8/2023).

Lebih lanjut, Askolani menjelaskan bahwa dari temuan ini, 430 karton obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat tanpa izin edar (TIE) diperkirakan memiliki nilai kurang lebih Rp4 miliar. Barang-barang ini terdiri dari berbagai jenis obat tradisional ilegal, seperti Montalin, Tawon Liar, Gingseng Kianpi Pil, dan Samyunwan, yang dihasilkan dalam negeri.

Pihak Bea Cukai berhasil mengamankan satu orang tersangka yang berperan dalam pengiriman obat tradisional ilegal ini. Tim penyidik Bea Cukai berkoordinasi dengan BPOM untuk mengikuti proses hukum yang berlaku, dan barang bukti obat tanpa izin edar tersebut telah diserahkan kepada BPOM RI.

Baca Juga  Warga Negara Brasil Coba Kelabui Petugas, 2 Liter Kokain Cair Dimasukkan dalam Botol Sampo

Penny K Lukito, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI, mengungkapkan bahwa obat ilegal ini berasal dari CV Panca Andri Perkasa di Kota Tangerang, Banten. Barang-barang tersebut diklaim sebagai suplemen nutrisi dan memiliki berat keseluruhan lebih dari empat ton.

Dalam operasi penindakan ini, BPOM berhasil menemukan berbagai jenis produk obat ilegal, termasuk Montalin, Ginseng Kianpi Hijau, Ginseng Kianpi Gold, Samyunwan, dan Tawon Liar. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 3.524.810 kapsul dengan nilai ekonomi sekitar Rp14,1 miliar.

Tersangka yang terlibat dalam kasus ini dijerat berdasarkan Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pelaku tindak pidana ini dapat dihukum dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. Selain itu, kegiatan memproduksi dan/atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan tanpa izin edar dapat dihukum dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar.

Direktorat Jenderal Bea Cukai dan BPOM berkomitmen untuk terus melakukan tindakan preventif dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal dan berbahaya demi melindungi masyarakat. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemui indikasi peredaran barang ilegal kepada Kantor Bea Cukai setempat. (usm/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Bea Cukai BPOM obat tradisional

Berita Lainnya

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar

BPOM Temukan 56 Ribu Produk Pangan Bermasalah Jelang Lebaran 2026, Mayoritas Ilegal dan Kedaluwarsa

15 Maret 2026
Ilustrasi pelaksanaan vaksinasi di Indonesia

UGM Dukung Uji Klinis Vaksin TBC M72: Epidemiolog Tegaskan Bukan Kelinci Percobaan

20 Mei 2025
Sebagian produk yang izin edarnya dicabut BPOM, karena dinilai melanggar norma kesusilaan dalam materi promosi.

BPOM Cabut Izin Edar Produk Kosmetik dengan Promosi Tidak Senonoh, Masyarakat Diimbau Lebih Waspada

30 April 2025
Bea Cukai

Bea Cukai 2020-2024: Dukung Industri Dalam Negeri, 461 UMKM Sukses Ekspor Mandiri

12 Januari 2025
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar

Ancaman Silent Pandemic, Kepala BPOM RI Ingatkan Bahaya Resistansi Antimikroba

4 Januari 2025
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar

Kepala BPOM Ungkap Penyimpangan Peredaran Ketamin di Fasilitas Kefarmasian

6 Desember 2024

Xinhua Silk Road, Langkah Yulin Majukan Industri Kesehatan Lewat Kegiatan TCM

20 Juni 2024
Iman Prihandono PhD, Pakar Hukum Perdagangan Internasional UNAIR.

Pakar Hukum: Kebijakan Bea Cukai Lindungi Konsumen Barang Impor

21 Maret 2024
Kepala BPOM, Penny K. Lukito

BPOM Kawal Pengembangan Sorgum dari Hulu Ke Hilir

3 November 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.