Jakarta (pilar.id) – Mahfud MD kembali mengungkap fakta yang menarik saat audiensi bersama dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023) malam ini.
Mahfud MD menyebut bahwa Presiden Jokowi marah ketika tahu Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di tahun 2022 turun.
Mahfud MD menyebut bahwa salah satu penyebab IPK Indonesia tahun 2022 turun adalah korupsi yang terjadi di Bea Cukai dan Perpajakan.
Mahfud MD menyebut bahwa Bea Cukai dan Perpajakan merupakan dua dari beberapa instansi pemerintah yang paling rawan terjadi korupsi.
Pernyataan tersebut juga telah disampaikan oleh Mahfud MD saat rapat bersama Presiden Jokowi terkait penurunan IPK Indonesia di tahun 2022 silam.
“Itu kita yang turun (IPK), di bidang pelayanan publik, terutama korupsi di Bea Cukai dan perpajakan, clear itu,” kata Mahfud, di Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Lebih lanjut, Mahfud MD menyebut bahwa sektor pelayanan publik di Indonesia memang jadi salah satu bagian yang paling rawang terjadi korupsi.
Bukan hanya di Bea Cukai dan Perpajakan tetapi juga, di berbagai pelayanan publik lainnya.
Pasalnya, hampir di semua layanan publik yang ada, masyarakat harus mengeluarkan uang. Termasuk saat hendak mengajukan kenaikan jabatan.
“Orang mau naik pangkat bayar ke siapa. Kalau nggak punya channel itu nggak bisa. Sehingga, saya katakan ke bapak presiden, masalah yang paling besar itu ada di situ,” kata Mahfud.
Kemudian, Mahfud juga menyebut, DPR menjadi lembaga paling koruptif berikutnya. Menurutnya, DPR menjadi tempat ‘transaksi’ berbagai urusan.
Sebab, banyak anggota DPR memiliki fungsi ganda. Misalnya, punya profesi lain tetapi merangkap menjadi anggota DPR.
“Maaf di DPR. Untuk menghidupkan profesi luarnya, menggunakan kedudukannya sebagai anggota DPR. Itu clear,” singkatnya.
Sebagaimana diketahui, laporan Transparency International terbaru menunjukkan, indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tercatat sebesar 34 poin dari skala 0-100 pada 2022. Angka ini menurun 4 poin dari tahun sebelumnya.
Penurunan IPK ini turut menjatuhkan urutan IPK Indonesia secara global. Tercatat, IPK Indonesia pada 2022 menempati peringkat ke-110. Pada tahun sebelumnya, IPK Indonesia berada di peringkat ke-96 secara global. (ach/fat)