Jakarta (pilar.id) – Anggota DPR dan Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengungkapkan pentingnya perbaikan dalam proses pemilihan umum (Pemilu), termasuk pilkada, mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Meski MK menolak permohonan sengketa pilpres dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hidayat Nur Wahid menyatakan perlunya mencatat beberapa catatan penting. Menurutnya, hal ini untuk memastikan kualitas pemilu ke depan tidak terpengaruh oleh masalah yang menjadi dasar dari dissenting opinion tiga hakim MK.
Dalam siaran pers di Jakarta, HNW menjelaskan bahwa adanya tiga hakim yang menyatakan pendapat berbeda terkait masalah hukum dan etika, seperti kecurangan pilpres secara terstruktur, sistematis, dan masif, seharusnya menjadi perhatian serius bagi semua pihak terkait dengan pemilu, termasuk para peserta, penyelenggara, dan pemerintah.
“Dengan tiga hakim MK yang menyatakan pendapat berbeda dari total delapan hakim, ini menunjukkan bahwa ada banyak masalah yang harus diperbaiki untuk meningkatkan kualitas pemilu di masa depan, termasuk pilkada yang akan datang,” ujar HNW.
HNW juga menyoroti beberapa masalah yang disampaikan oleh hakim, seperti politisasi bantuan sosial menjelang pilpres, cawe-cawe Presiden, dan pengerahan aparat oleh pemerintah yang menguntungkan salah satu pasangan calon. Menurutnya, hal-hal ini seharusnya menjadi evaluasi penting untuk pemilu selanjutnya, terutama pilkada yang akan diselenggarakan dalam beberapa bulan ke depan.
Lebih lanjut, HNW menekankan pentingnya agar para hakim MK menjadi lebih progresif dalam memperjuangkan keadilan substantif, dan tidak hanya terpaku pada keadilan prosedural. Dia juga mengapresiasi tiga hakim MK yang berani menyatakan pendapat berbeda, sesuai dengan konstitusi dan keadilan yang dirasakan oleh masyarakat.
“Dengan demikian, kami berharap agar pemilu, baik Pileg/Pilpres maupun Pilkada ke depan, tidak mengalami masalah yang sama seperti pada pemilu sebelumnya. Ini penting untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap MK dan memastikan bahwa hukum dan demokrasi tetap berjalan dengan baik di Indonesia,” tambahnya. (mad/hdl)