Jakarta (pilar.id) – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Kementerian Koperasi dan UKM RI sepakat memperkuat sinergi dalam pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan antara Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, dan Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, di Jakarta.
Menteri Budi Arie menegaskan bahwa koperasi harus hadir sebagai instrumen penting dalam mengelola potensi lokal. “Koperasi yang kuat akan melahirkan ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing,” ujarnya.
Menurutnya, Provinsi Sumsel layak dijadikan model nasional karena memiliki kesiapan infrastruktur dan dukungan penuh dari pemimpin daerah. Program ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di desa dan kelurahan.
Sumsel Siap Jadi Contoh Nasional
Dalam laporannya, Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang menyebutkan hingga kini sudah ada 3.258 Koperasi Desa (Kopdes) berbadan hukum di wilayahnya.
“Ini menunjukkan keseriusan kami. Hanya saja, masih ada kendala dalam sosialisasi regulasi serta keterpaduan lintas sektor,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan, fasilitasi modal, dan penguatan kelembagaan koperasi. “Koperasi harus menjadi instrumen perubahan,” tegas Budi Arie.
Roadmap Bersama
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menyusun roadmap bersama. Peta jalan ini diharapkan mampu membuat program penguatan koperasi berjalan terukur, tepat sasaran, dan bisa direplikasi secara nasional.
Dengan langkah ini, Sumatera Selatan berpotensi menjadi daerah percontohan dalam implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi desa di seluruh Indonesia. (ret/hdl)










