Jakarta (www.pilar.id) – Maraknya kasus kekerasan, baik seksual, anak, gender bahkan kekerasan rumah tangga di sosial media, seperti di Twitter, Facebook dan akun sosial media lainnya, kerap berakhir dengan penghinaan atau hatespeech. Kondisi ini diperburuk dengan kenyataan, korban kerap merasa tak dipercaya saat lapor ke lembaga berwenang.
Hal itulah yang membuat Lembaga Lintas Feminis Jakarta bekerjasama dengan lima Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), mendirikan sebuah web bernama carilayanan.com, sebuah platfrom digital yang berfokus memberikan informasi bantuan hukum, konseling, rumah aman dan kesehatan bagi korban yang mengalami kekerasan berbasis gender, seksual, anak bahkan rumah tangga.
Website ini dirilis sejak Februari 2021. Meski terbilang muda, menurut Naila, Advocacy Officer, ternyata sangat membantu mempermudah masyarakat yang menjadi korban kekerasan dalam mencari bantuan.
“Jadi website sebagai perantara antara korban dengan lembaga-lembaga hukum atau sosial lainnya untuk mempermudah korban menemukan lembaga yang bisa membantunya,” jelasnya.
Naila juga mengatakan jika sebelumnya, Lintas Feminis Jakarta, sudah beraudensi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas Perempuan. “Mereka mengapresiasi adanya website carilayanan.com ini, kita masih mengusahakan untuk bisa bekerjasama,” harap Naila.
Fungsi dari layanan ini, menurut penuturan Naila, ialah untuk menginfokan jika ada lembaga yang akan membantu dan mempermudah korban agar tidak bingung mencari bantuan lembaga yang bisa membantun sesuai dengan jenis kekerasan yang diterima. “Kita tidak meminta data pribadi apapun kepada pengakses, karena carilayanan.com sebatas pemberi informasi,” ujarnya.
Tak hanya itu, carilayanan.com juga memiliki Twitter bot dan Facebook bot yang berfungsi jika ada pengguna sosial media yang mengadukan kisahnya atau kerabatnya sebagai korban kekerasan, maka secara otomatis akan muncul website carilayanan.com untuk pengguna sosial media yang butuh bantuan.
Meski begitu, Lintas Feminis Jakarta sebagai badan yang mengoperasikan website digital ini, Naila bercerita, jika lembaganya kerap mengalami kendala “Tantangannya seperti memverifikasi ulang lembaga layanan yang bekerjasama dengan kami, soalnya ada beberapa lembaga yang ternyata lembaga tersebut pindah atau sudah tutup,” ucap Naila.
Ia berharap dari adanya layanan berbasis digital ini, dapat mempermudah para korban kekerasan agar tak bingung atau takut mencari perlindungan hukum. (jel)