Jakarta(pilar.id) – Menanggapi adanya wabah Penyakit mulut dan Kaki (PMK) hewan ternak Sapi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rangka membantu melakukan pendampingan serta pengawasan terkait wabah tersebut.
Dengan begitu, dinas peternakan di daerah sebagai sektor pembangun terkait adanya penyakit tersebut, dapat melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat sebagai pengawasan agar tidak terjadi penyebaran ke luar wilayah temuan.
“Polri akan bekerjasama dengan dinas peternakan daerah untuk mengawasi penanganan penyakit tersebut agar tidak bergeser ke luar dari wilayah temuan,” ujar Sigit, Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Mantan Kabareskrim Polri ini menyatakan, adanya sinergitas antara dinas peternakan dan jajaran Polri di setiap wilayah, dapat dilakukan tracing dan pengecekan untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut ke hewan ternak lain.
“Sehingga penyakit tersebut bisa kita bantu lokalisir dan tidak meluas dengan bantuan penjagaan dan pengawasan,” ujar eks Kapolda Banten itu.
Lebih dalam, Sigit menyatakan bahwa, pihaknya siap mendukung langkah Kementan melakukan upaya lockdown sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut.
Pihak Kepolisian, dikatakan Sigit, juga akan ikut membantu melakukan pengecekan ketat terhadap proses perdagangan hewan ternak dengan merujuk dari hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan.
“Melakukan pengawasan dengan cara penyekatan perdagangan hewan ternak keluar atau masuk di wilayah tersebut yang mengacu pada dokumen hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan,” papar Sigit.