Jakarta (pilar.id) – Jemaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan ke Indonesia tetap akan dipantau kesehatannya. Jemaah dipantau di daerah masing-masing selama 21 hari oleh dinas kesehatan (dinkes).
Kepala Pusat Kesehatan Haji, Budi Sylvana, menerangkan, apabila selama pemantauan terdapat jemaah haji mengalami gangguan kesehatanjemaah, maka diharapkan agar segera melapor ke fasilitas kesehatan (faskes) setempat.
“Pemantauan ini dimaksudkan sebagai deteksi dini terhadap penyakit menular, diantaranya adalah covid-19, Mers-Cov, meningitis, polio, dan penyakit yang berpotensi menimbulkan Public Health Emergency of International Concern (PHEIOC),” kata Budi, Rabu (13/7/2022).
Menurutnya, langkah tersebut sudah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/C/2782/2022 tjentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, jemaah haji akan dibekali dengan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah haji (K3JH). Apabila terdapat demam atau gejala sakit lainnya selama 21 hari masa pemantauan, maka jalemaah yang sakit segera dibawa ke puskesmas atau faskes terdekat dengan menyertakan K3JH.
“Tentunya selama 21 hari jika timbul gejala sakit, jemaah harus segera lapor dan berobat ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH,” jelasnya.
Namun jika dalam kurun waktu 21 hari gejala penyakit tidak muncul, maka jemaah tetap diminta untuk menyerahkan K3JH kepada puskesmas terdekat,.
Budi juga mengingatkan, jemaah haji agar tetap menerapkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS), seperti istirahat yang cukup, konsumsi makanan yang bergizi, dan jaga kebersihan diri setibanya jemaah di kampung halaman dan selama proses pemantauan kesehatan.
“Untuk memastikan jemaah tetap sehat sekembalinya ke Tanah Air,” ujar Budi.
Adapun setibanya jemaah haji di Bandara Internasional (debarkasi) maka akan langsung dilakukan skrining kesehatan berupa pengecekan suhu melalui thermal scanner dan thermal gun, tanda dan gejala serta melakukan observasi terhadap jemaah di asrama haji debarkasi.
Apabila didapati jemaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan test antigen. Kalau hasil reagen menunjukkan reaktif, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain skrining kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah menyiapkan posko kesehatan di bandara untuk pelayanan rawat jalan, emergency, dan rujukan. Selain itu juga menyediakan mobil ambulans dan tenaga medis sebagai antisipasi terhadap penyakit menular.
“Kemenkes juga menyiapkan sistem surveilans kesehatan terhadap jemaah haji Indonesia yang tiba di Tanah Air besama dengan dinkes kabupaten/kota,” tutupnya. (her/din)