Surabaya (pilar.id) – Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama Direktur Utama PD Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya melakukan pengecekan posko dan check points dalam memastikan hewan sapi yang dipotong di Jalan Pegirian Surabaya tersebut aman dikonsumsi masyarakat.
Disampaikan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kompol Yunar Hotma Parulian Sirait, kegiatan tersebut bertujuan memastikan hewan sapi yang dipotong dalam keadaan sehat. Tidak terjangkit penyakit mulut dan kaku (PMK).
“Kami memastikan hewan sapi yang dipotong di RPH Pegirian Surabaya ini dalam kondisi sehat, dengan dagingnya aman dikonsumsi masyarakat,” kata Yunar Hotma Parulian Sirait, di RPH Pegirian Surabaya, Selasa (7/6/2022).
Selain itu, Yunar menjelaskan, sebelum pemotongan hewan-hewan sapi tersebut, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh dirut PD Rumah Potong Hewan (RPH). Pegirian Surabaya.
Bila hasil pemeriksaan dinyatakan sehat, baru dilakukan pemotongan. Namun jika diketahui tidak sehat, akan dikembalikan ke pemilik untuk dilakukan pemulihan kesehatan terlebih dahulu.
“Selain itu kami bersama dirut yang terkait akan melakukan screening pengetatan terhadap hewan-hewan sapi dari luar Surabaya, untuk antisipasi penyebaran PMK yang kini tengah mewabah,” tambahnya.
Ia juga menambahkan, langkah tersebut guna mengantisipasi penyebaran PMK di kota Surabaya. Pengawasan tersebut akan dilakukan di semua RPH Surabaya.
“Selain memberikan himbauan serta sosialisasi, dalam hal ini agar masyarakat tidak panik dan resah, karena daging sapi aman dikonsumsi masyarakat, karena sebelum pemotongan sudah dilakukan Screening,” pungkasnya. (jel/hdl)