Depok (pilar.id) – Seorang suami di Cilodong Kota Depok tega menganiaya istrinya dengan menggunakan linggis.
Adapun alasannya karena sang suami kesal dan cemburu setelah melihat HP milik korban.
Pria berinisial WDS tersebut tersulut amarahnya seteah melihat sang pasangan chat mesra dengan pria lain.
“Di handphone itu pelaku menemukan chat mesra korban dengan lelaki lain,” ujar Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Indro WP, Senin (2/1/2023) dikutip dari PMJ News.
Selain memukul istrinya dengan linggis, WDS juga menggunakan pintu lemari dan memukul mata korban beberapa kali.
Beruntung, nyawa korban berhasil diselamatkan oleh seorang saksi yang ada di sana saat terjadi peristiwa penganiayaan tersebut.
“Pelaku menonjok mata kiri korban sebanyak tiga kali, memukulkan linggis ke paha korban tiga kali,” ucapnya.
Korban kemudian membuat laporan ke Polres Metro Depok atas tindak kekerasan yang dialaminya.
Atas perbuatannya, WDS disangkakan dengan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“WDS telah diamankan. Dia terancam Pasal 44 UU RI Nomor 23/2004 tentang KDRT,” tukasnya. (ade)