Depok (pilar.id) – Aparat kepolisian berhasil mengamankan tiga pelaku tindak bullying terhadap AU, seorang siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di wilayah Depok. Ketiga pelaku tersebut merupakan siswa dari jenjang pendidikan SMP yang secara bergantian melakukan tindakan pemukulan terhadap korban hingga menyebabkannya terjatuh.
“Kami telah mengamankan kurang lebih dua pelaku terkait kasus ini. Sementara itu, ada juga satu pelaku lain yang ikut dalam pengambilan video,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, dikutip dari pernyataan resmi, Kamis (6/6/2024).
Peristiwa penganiayaan terhadap AU terjadi pada hari Minggu, 2 Juni 2024, di sebuah kebun di dekat Situ Asih Pulo, Depok, Jawa Barat. Meskipun kejadian tersebut terjadi pada tanggal tersebut, namun laporan baru dilaporkan kepada pihak kepolisian pada hari Senin, 3 Juni 2024. Insiden perundungan yang dialami korban tersebut menjadi viral di media sosial Instagram melalui akun @Depokhariini dan @Depok24jam.
“Pertama kali kami mengetahui kasus ini melalui media sosial. Terdapat video yang menunjukkan seorang perempuan sedang dipukuli. Setelah kami melakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata ada juga pesan melalui aplikasi WhatsApp yang dikirim kepada korban untuk datang ke lokasi tersebut,” jelas Arya Perdana.
Dugaan awal menyebutkan bahwa aksi perundungan tersebut terjadi karena korban menolak menjadi ‘adik-adikan’ oleh para pelaku dalam sebuah kelompok geng. Namun, tawaran tersebut tidak mendapat respons dari AU.
Korban yang juga merupakan tetangga dari para pelaku kemudian pergi ke kebun tempat kejadian untuk bermain. Aksi perundungan tersebut terjadi pada sore hari sekitar pukul 16.15 WIB, di mana korban ditarik dan dipukuli hingga akhirnya tersungkur. (hdl)